MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Warga Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka, dikejutkan dengan adanya warga meninggal dunia di dalam sumur, pada Kamis (16/2) sekira pukul 12.00 WIB.
Kejadian tersebut menimpa keluarga Komar (52) dan korban yang meninggal merupakan istrinya yang bernama Entin Kartini (48). Korban ditemukan meninggal dunia di dalam sumur, padahal sebelumnya korban izin pamit keluar rumah.
Dari informari yang diketahui wartawan kejadian nahas tersebut, pertama kali diketahui oleh tetangga korban yang sedang beraktivitas di sekitar sumur atau di samping rumah korban pada Jumat (17/2) sekira pukul 08.30 WIB.
Kapolsek Majalengka Kota, AKP Fiekry Adi Perdana mengungkapkan, pihaknya mendapatkan laporan adanya penemuan mayat di dalam sumur. Laporan itu, langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian.
BACA JUGA:TERKINI! Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan di Perbatasan Seksi 6, Sedikit Lagi sampai Majalengka
"Kami langsung olah TKP, yang selanjutnya warga bersama dengan petugas dari Polsek Majalengka melakukan evakuasi korban dari sumur menuju rumahnya yang terletak di sebelahnya, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Tim Inavis Satreskrim Polres Majalengka dan Tim Nakes dari Puskesmas Munjul," papar Fiekry saat dikonfirmasi, Jumat (17/2).
Adapun, kata kapolsek, korban sempat berpamitan kepada suaminya untuk keluar rumah pada Kamis (16/2) sekira pukul 12.00 WIB. Namun, hingga keesokan harinya, korban tak kunjung pulang ke rumah.
"Suami mengira korban menginap di rumah saudaranya yang berada tidak jauh dari rumah korban. Tapi pagi tadi, sekira pukul 08.30 WIB, ada warga bernama Erum Rumnasih menemukan korban berada di dalam sumur dengan keadaan sudah mengambang dan meninggal dunia, sumurnya tepat berada di samping rumah korban," katanya.
Hasil pemeriksaan medis, masih kata Kapolsek, korban sudah meninggal sekitar 8 jam. Di tubuh korban juga tidak ditemukan tanda-tanda bekas penganiayaan.
"Diperkirakan korban meninggal dunia disebabkan kehabisan nafas akibat tenggelam di dalam sumur," jelas dia.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban menerima sebagai musibah atau takdir, sehingga menolak dilakukan otopsi. Selanjutnya korban diserahkan ke pihak keluarga untuk makamkan.