Memiliki Citra Negatif di Masyarakat, Bagaimana Seharusnya Etika Debt Collector Dalam Penagihan?
dikenal citra negatifnya di kalangan masyarakat, bagaimana seharusnya etika seorang debt collector?-ValoraNews-radarmajalengka.com
RADARMAJALENGKA.COM- Debt collector memiliki citra negatif di kalangan masyarakat. Ada beberapa etika yang harus diperhatikan dalam penagihan kepada debitur.
Maraknya perlakuan negatif dari debt collector kepada debitur di masa sekarang, membuat para debitur menganggap debt collecter adalah orang yang paling ditakuti dan menyeramkan jika datang ke rumah.
Debt collector sebagai orang yang bertugas menagih utang kepada debitur, tidak boleh semena-mena atau bahkan menggunakan kekerasan fisik.
Debt collector juga memiliki etika yang harus diterapkan dalam menagih atau mendatangi debitur. Jika tidak, debt collector bisa terkena sanksi hukuman oleh pihak yang bersangkutan.
BACA JUGA:Ikawati BPN Majalengka Belajar Membatik
Kewajiban menjalankan tugas bagi seorang debt collector, jangan sampai melupakan juga batasan-batasan dari hukum yang berlaku.
Mengancam, melakukan kekerasan baik secara verbal maunpun non verbal, bersikap kasar, mengintimidasi merupakan contoh-contoh dari debt collector yang tidak memiliki etika.
Etika yang baik bagi seorang debt collector ini sangat diperlukan, karena bisa berakibat buruk bagi kedua belah pihak antara debt collector dan debitur juga. Debt collector yang bertindak kekerasan misalnya, ia akan terkena hukuman. Debitur sebagai korban tindak kekerasan juga akan mengalami luka baik fisik maupun psikis.
Pentingnya etika digunakan dalam menjalankan tugas bagi seorang debt collector. Berikut ini etika yang harus bagi debt collector dalam penagihan kepada debitur:
BACA JUGA:Hati-hati Predator Anak Incar di Platform Game Roblox
1. Memiliki Sertifikasi Profesi Penagihan Pembiayaan (SP3) yang menjadi syarat resmi dalam etika penagihan yang diatur dalam POJK Nomor 35/POJK.05/2018
2. Patuh terhadap peraturan - peraturan perusahaan yang berlaku di tempat bekerja debt collector
3. Dalam menjalankan tugasnya, debt collector menggunakan pakaian rapi dan memakai sepatu
4. Tidak mengeluarkan atau mengucapkan kata-kata kasar atau tidak senonoh kepada debitur dan keluarga debitur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: