Rumah Zakat Resmikan Program Desa Bebas Stunting

Rumah Zakat Resmikan Program Desa Bebas Stunting

Rumah Zakat melalui program Desa Berdaya di Kelurahan Cijati, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, meresmikan program “Desa Bebas Stunting” pada Rabu (18/6/2025).-Baehaqi-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM Rumah Zakat, melalui program Desa Berdaya yang dilaksanakan di Kelurahan Cijati, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, meresmikan program “Desa Bebas Stunting” pada Rabu (18/6/2025).

Kegiatan ini digelar di area Kebun Gizi Rumah Zakat Cijati dan Kebun Toga yang terletak di lingkungan Sukajaya RT 02/10.

Peluncuran program kesehatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain
Kepala Bidang KSPK DP3AKB Kabupaten Majalengka Ichwan, Sekretaris Dinas Kesehatan Majalengka, perwakilan Polsek dan Koramil Majalengka, Kepala KUA, Camat Majalengka, penyuluh pertanian, serta tokoh masyarakat setempat.

Turut hadir pula Kepala Cabang Rumah Zakat Cirebon Aris Ristian, Koordinator Rumah Zakat Jawa Barat 3, aparat desa, kader posyandu, para ibu hamil, dan warga penerima manfaat program.
Acara diawali dengan kegiatan kelas ibu hamil dan pelayanan Posyandu Delima Mekar 5 yang dibuka langsung oleh Aris Ristian.

BACA JUGA:Lurah Pasang Spanduk, Gara-gara masih Banyak Sampah Dibuang di Trotoar

Dalam sambutannya, Aris menyampaikan bahwa program Desa Bebas Stunting sejatinya telah berjalan selama enam bulan, namun baru diresmikan secara simbolis pada bulan Juni ini.

“Program ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan stunting, khususnya pada anak usia di bawah dua tahun (baduta), sejalan dengan program pemerintah,” ujarnya.

Kepala Bidang KSPK DP3AKB Majalengka, Ichwan, menyampaikan apresiasinya kepada Rumah Zakat atas kontribusi dan sinergi yang diberikan dalam peningkatan kualitas kesehatan masyarakat desa.

Menurut Ichwan, program ini mencakup berbagai kegiatan seperti monitoring rutin posyandu, penyaluran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) secara berkala, peningkatan kapasitas kader, pengelolaan dapur gizi lokal, kelas ibu hamil, hingga pendampingan khusus bagi baduta yang berisiko stunting.

BACA JUGA:Bupati Eman Suherman Klaim 2.500 Warga Tersalurkan ke Dunia Kerja

Fasilitator Rumah Zakat, Onih, juga menyampaikan harapannya agar program ini mendapat dukungan dari semua pihak, baik dari pemerintah maupun masyarakat.

“Kami ingin program Desa Bebas Stunting di Cijati ini menjadi percontohan bagi desa-desa lain dalam upaya memperbaiki gizi masyarakat sejak dini,” ujarnya.

Lurah Cijati, Nasim, mengatakan bahwa program ini disambut positif oleh warga. Ia menilai edukasi dan bantuan makanan tambahan yang diberikan sangat membantu para ibu dalam merawat tumbuh kembang anak-anak mereka.

“Semoga inisiatif ini dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: