Rumah Zakat Resmikan Program Desa Bebas Stunting

Rumah Zakat Resmikan Program Desa Bebas Stunting

Rumah Zakat melalui program Desa Berdaya di Kelurahan Cijati, Kecamatan Majalengka, Kabupaten Majalengka, meresmikan program “Desa Bebas Stunting” pada Rabu (18/6/2025).-Baehaqi-Radarmajalengka.com

BACA JUGA:Menperin Apresiasi Gubernur Jateng Ahmad Luthfi yang Jadi Sales Investasi dan Dongkrak Ekonomi Daerah

Dengan hadirnya program Desa Bebas Stunting, Rumah Zakat menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan berbagai program pemberdayaan lainnya guna memperluas manfaat bagi masyarakat. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: