Gugatan Hamzah Dikabulkan PN Majalengka, PDIP Ajukan Kasasi ke MA Terkait Pemecatan Kader

Gugatan Hamzah Dikabulkan PN Majalengka, PDIP Ajukan Kasasi ke MA Terkait Pemecatan Kader

DPC PDIP Majalengka melaksanakan konferensi pers, Rabu (12/6/2025).-Ist-radarmajalengka.com

Pengakuan Mendukung Lawan Politik

Wakil Ketua DPC Bidang Hukum PDIP Majalengka, H. Didi Supriadi, menyebut putusan ini tidak konsisten dengan kasus-kasus sebelumnya.

BACA JUGA:BKKBN Jabar Apresiasi Enam Daerah Dominasi 33 Penghargaan Quick Wins dan Penurunan Stunting 2025

“Dulu ada kader hanya tempel stiker partai lain langsung dipecat dan tidak dikabulkan pengadilan. Tapi ini malah menang,” ujarnya.

Didi yang juga menjabat Ketua DPRD Majalengka mengungkap bahwa Hamzah secara langsung mengakui keterlibatannya mendukung pasangan Eman Suherman – Dena M. Ramadhan dalam Pilkada 2024.

“Ia datang ke rumah saya, mengakui kalau bukan karena dirinya, Eman-Dena tidak akan menang Pilkada Majalengka,” ungkap Didi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: