Maruarar Sirait: Negara Harus Unggul dari Rentenir untuk Pembiayaan Rumah Subsidi

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melaksanakan kunjungan kerjanya ke Majalengka pada Minggu (1/6/2025). -Baehaqi-
MAJALENGKA – 1 Juni 2025 – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dalam hal pembiayaan rumah subsidi, yang sering dimanfaatkan oleh rentenir untuk merugikan masyarakat kecil.
Dalam kunjungan kerjanya ke Majalengka pada Minggu (1/6/2025), Maruarar mengungkapkan komitmennya untuk mempercepat dan mempermudah proses pembiayaan rumah subsidi guna mengurangi ketergantungan masyarakat pada praktik rentenir.
BACA JUGA:Kepala DP3AKB Jabar Dorong Kampung KB di Subang Jadi Mandiri dan Berkelanjutan
Negara Harus Memberikan Solusi Nyata bagi Rakyat
Maruarar Sirait menegaskan, negara harus hadir dengan memberikan solusi nyata kepada rakyat, khususnya dalam hal pembiayaan rumah subsidi yang selama ini rentan dimanfaatkan oleh rentenir.
“Harus bisa memberikan lebih cepat, lebih mudah, bunganya lebih rendah. Harus ada perubahan. Masa negara kalah sama rentenir?” tegas Maruarar.
Hal ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menciptakan sistem yang lebih efisien dan transparan dalam menyediakan pembiayaan rumah yang terjangkau untuk rakyat. Menurut Maruarar, lambatnya proses pembiayaan yang ada saat ini sering kali membuat masyarakat terjebak pada rentenir yang mengenakan bunga tinggi dan memberatkan.
BACA JUGA:Rumah BUMN Jadi Jembatan UMKM Lokal Promosikan Sambal Cita Rasa Khas Indonesia ke Mancanegara
Regulasi Pembiayaan Baru Dimulai pada 8 Juni 2025
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Maruarar mengumumkan bahwa regulasi pembiayaan baru untuk rumah subsidi akan mulai berlaku pada 8 Juni 2025. Pembaruan sistem ini bertujuan untuk mempercepat pencairan dana, yang direncanakan hanya memerlukan waktu dua hari kerja.
Selain itu, bunga pembiayaan rumah subsidi akan dipatok pada angka 1,5 persen per bulan, yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan bunga yang diterapkan oleh rentenir.
Langkah Konkret Pemerintah untuk Menyediakan Hunian Layak
Program ini diharapkan dapat menjadi solusi konkret bagi pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat tanpa memberatkan mereka.
Maruarar juga mengungkapkan, selama ini lambatnya proses regulasi pembiayaan rumah subsidi menjadi salah satu alasan mengapa banyak warga yang akhirnya memilih untuk meminjam dari rentenir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: