Ketua Forum Migran Ungkap Fakta Kasus Linda yang Dijebak Jadi Kurir Narkoba

Ketua Forum Migran Majalengka, Ida Neni Wahyuni, memberikan keterangan saat berkunjung di Kantor PWI.-Baehaqi-Radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Ketua Forum Migran Majalengka, Ida Neni Wahyuni, atau yang akrab disapa Raida, memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu (5/3) mengenai kasus yang menimpa seorang warga Majalengka, Linda Yuliana (28), yang kini mendekam di penjara Ethiopia setelah diduga dijebak dalam kasus narkoba.
Raida menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya, saat ini Linda tengah menjalani proses persidangan.
Linda terancam hukuman 25 tahun penjara dan denda 500.000 USD (setara Rp8,2 miliar) di Ethiopia.
"Informasi terakhir yang saya terima, sidang keenam sudah digelar, namun keputusan ditunda hingga 12 Maret karena pengacara yang baru saja ditunjuk oleh pemerintah Ethiopia. Pengacara tersebut menyebutkan bahwa dakwaan terhadap Linda adalah 25 tahun penjara dan denda 500.000 USD. Jika Linda tidak mampu membayar denda, dakwaannya bisa diperberat," jelas Raida.
BACA JUGA:Pemerintah Dilibatkan Bantu Pembebasan Linda
Dalam kesempatan itu, Raida juga menyatakan keprihatinannya terhadap minimnya dukungan dari pemerintah Indonesia dalam kasus ini, meskipun peristiwa ini sudah terjadi sejak Juni 2024.
Hingga Maret 2025, Linda masih belum mendapatkan pendampingan hukum yang memadai.
"Setiap sidang selalu tertunda karena tidak ada pengacara yang mendampingi. Bahkan, hakim meminta agar Linda mendatangkan saksi dari Indonesia untuk meringankan hukumannya, tetapi karena tidak mampu, keluarga maupun kami sebagai komunitas migran tidak bisa memenuhi permintaan tersebut," bebernya.
Raida menambahkan bahwa saat ini di Ethiopia sedang musim dingin, dan Linda dalam keadaan sakit, kekurangan uang, makanan, serta pakaian. Linda hanya mengandalkan air dari pompa keran untuk kebutuhan minumnya.
"Tadi siang, Linda mengabarkan bahwa dia dalam kondisi sakit, kekurangan makanan dan pakaian. Dia hanya membawa tiga setel pakaian, dan meminta keluarga untuk mengirimkan uang dan makanan. Namun, kami di sini sebagai pegiat migran juga bingung harus mengirimkan bantuan ke mana," ungkap Raida.
BACA JUGA:Pemkab Majalengka Tertibkan Tempat Hiburan Selama Ramadan
Selain itu, Raida juga menginformasikan bahwa Linda merupakan seorang single parent yang selama ini menjadi tulang punggung keluarga, membantu pengobatan ibunya yang menderita stroke.
Sebelumnya, Linda telah bekerja di tiga negara, yakni Taiwan, China, dan kini Ethiopia, dan selalu menghadapi permasalahan serupa.
Raida menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Linda bermula dari tawaran pekerjaan sebagai kurir pengiriman serbuk emas dengan bayaran Rp15 juta per perjalanan.
Linda, yang saat itu bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) di China, akhirnya pulang ke Indonesia untuk menerima tawaran tersebut.
Setelah tiba di Indonesia, Linda menyampaikan tawaran tersebut kepada ibunya yang masih terbaring sakit akibat stroke.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: