KPU Sebut Coklit Capai 656.702 Pemilih di Majalengka

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Majalengka tengah gencar menyosialisasikan kepada masyarakat. Salah satunya dengan melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit)--
Pihaknya akan terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi pemilih. Coklit sendiri perlu dilakukan karena data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) merupakan data agregat yang harus dipilah dan dipilih, dengan cara pembuktian dilapangan.
"Saya contohkan, di satu desa itu orangnya ada namun di DP4 tidak ada, atau sebaliknya. Maka perlu adanya pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Pantarlih," bebernya.
Ia juga meminta kepada petugas Pantarlih untuk terus mengkroscek warga yang migrasi masuk dan keluar di suatu wilayah harus dipastikan dan dibuktikan dengan KTP dan KK terbaru.
"Kalau belum ada KTP dan KK maka pastikan, komunikasi dan kroscek ke Kecamatan dan desa yang bersangkutan bahkan kepada orang bersangkutan. Hal itu, untuk mendapatkan DPS yang pasti sehingga menjadi DPT yang utuh hasil pencoklitan," pesan H Deden.
Disamping itu, satu rumah bisa jadi ada lebih dari satu Kartu Keluarga (KK) sehingga perlu dilakukan pembuktian di lapangan. Sehingga ini yang harus di bongkar secara utuh guna memastikan pemilih masuk dalam DPT. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: