Berdiri sejak Tahun 1.500-an, Masjid Sunan Giri di Gresik Akhirnya Punya Sertipikat

Berdiri sejak Tahun 1.500-an, Masjid Sunan Giri di Gresik Akhirnya Punya Sertipikat

Istimewa_Menteri AHY menyerahkan Sertpikat Tanah Majid Sunan Giri--

RADARMAJALENGKA.COM- Para pengurus Masjid Ainul Yaqin Sunan Giri di Gresik, Jawa Timur, kini bisa bernafas lega. Berdiri sejak tahun 1.500-an, masjid ini akhirnya punya sertipikat tanah. 

Penyerahannya dilakukan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) usai Salat Jumat 5 Juli 2024.

"Alhamdulillah untuk masjid yang telah berdiri sejak tahun 1.500-an ini, hari ini ada sertipikatnya, sehingga jelas statusnya, legalitasnya formal resmi dari negara, dari pemerintah," kata Menteri AHY dalam sambutannya usai menyerahkan sertipikat.

BACA JUGA:DPC PKB Mulai Pembangunan Gedung Kantor

Di depan jemaah yang memenuhi masjid, Menteri AHY juga menyerahkan tiga sertipikat tanah wakaf lainnya. Sertipikat tersebut terdiri dari sertipikat Yayasan Makam Sunan Giri Kebomas Gresik yang diperuntukkan bagi kegiatan sosial keagamaan. 

Sementara dua sertipikat lainnya adalah sertipikat Yayasan Pondok Pesantren Darul Insan Gresik yang diperuntukkan bagi sekolah keagamaan dan sertipikat Musala Baitur Rahman.

BACA JUGA:Universitas Sindang Kasih Buka Lima Prodi Baru, Siap Cetak Sarjana Produktif

Menteri AHY berharap, selain memberikan kepastian hukum, terbitnya sertipikat bisa semakin membawa keberkahan dan kemuliaan untuk masjid yang diagungkan masyarakat Kabupaten Gresik. 

"Termasuk tentunya semakin tenang, semakin nyaman para jemaah yang datang dari seluruh penjuru Indonesia untuk beribadah di masjid ini," lanjut Menteri ATR/Kepala BPN.

Urusan tanah, dikatakan Menteri AHY berisiko menjadi permasalahan terutama jika disebabkan oleh ulah mafia tanah. Oleh sebab itu, tanah-tanah wakaf dan rumah ibadah termasuk masjid yang memiliki nilai sejarah harus jelas statusnya dan jangan sampai mengalami konflik di kemudian hari.

"Oleh karena itu, atas nama pemerintah, Kementerian ATR/BPN, kami dengan rasa syukur menyerahkan seluruh sertipikat tanah wakaf tadi untuk dipergunakan sebagaimana mestinya," ujar Menteri AHY.

BACA JUGA:Dana Terbatas, Atlet Panahan Junior Latihan di Lapangan Tembak

Turut hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. Hadir pula, Plt. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur beserta jajaran. (LS/PHAL/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: