3.883 Pantarlih di Majalengka Dilantik, Berikut Tugas dan Tanggungjawabnya

3.883 Pantarlih di Majalengka Dilantik, Berikut Tugas dan Tanggungjawabnya

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) atau Pantarlih biasa disebut petugas Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kabupaten Majalengka mencapai 3.883 orang--

Sementara untuk tanggung jawab Pantarlih pada Pilkada tahun 2024 ini diantaranya melakukan koordinasi dalam membantu PPS untuk menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran.

 

"Menyusun dan menyampaikan laporan pelaksanaan pencocokan dan penelitian kepada PPS. Dan saat melaksanakan tugas serta kewajiban, Pantarlih bertanggung jawab kepada PPS," tandasnya.

 

Sementara itu, ketua KPU Majalengka Teguh Fajar Pratama menambahkan, setelah dilantik, Pantarlih akan segera melakukan tugasnya dengan mendatangi rumah-rumah warga untuk mencocokkan dan meneliti data pemilih.

 

Terkait dengan coklit sendiri, lanjut Deden, Pantarlih telah melakukan coklit kepada masyarakat di Kecamatan Majalengka, termasuk para pejabat, tokoh hingga politisi selama beberapa hari ini.

 

Seperti yang sudah dilaksanakan coklit pada komisioner Bawaslu kabupaten Majalengka Ayub Fahmi, mantan Bupati Majalengka, Karna Sobahi dan Sutrisno. Kemudian Sekda Majalengka Eman Suherman hingga sejumlah kepala Dinas di kabupaten Majalengka. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: