Hasil Survie 94 Persen Remaja Pernah Nonton Porno

Hasil Survie 94 Persen Remaja Pernah Nonton Porno

RUTIN DIGELAR: Kegiatan Masyarakat Berbicara (Mabar) di Gedung Yudha Abdi Karya Setda Majalengka, Selasa (11/6).-istimewa-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM  - Sebuah survei mengungkap bahwa sebanyak 94 persen remaja di Indonesia telah menonton konten porno melalui ponsel mereka.

"Berdasarkan hasil survei, 94 persen remaja saat ini telah menonton pornografi melalui ponsel," kata Kasat Intel Polres Majalengka, AKP Agus Romi, saat menjadi pembicara pada acara Masyarakat Berbicara (Mabar) di Gedung Yudha Abdi Karya Setda Majalengka, Selasa (11/6).

Agus Romi menilai bahwa akses mudah terhadap konten porno di ponsel telah merusak mental para remaja dan generasi muda Indonesia, termasuk di Kabupaten Majalengka.

"Degradasi moral mengancam bangsa ini dan merupakan tanggung jawab kita bersama untuk mencegah dan menanganinya," ujarnya.

BACA JUGA:Program PTSL Berhasil, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Apresiasi Kinerja Kementerian ATR/BPN

Agus mengakui bahwa banyak pelaku di bawah usia 18 tahun karena konten tontonan di ponsel tidak memiliki filter.
"Degradasi moral anak bangsa ini salah satunya disebabkan oleh penggunaan ponsel yang bebas, tanpa filter. Ponsel menjadi teman terdekat remaja kita," tambahnya.

Dia juga berpendapat bahwa hukuman penjara bukanlah efek jera bagi pelaku kriminal, malah menjadi ajang "pembelajaran" untuk mengenal ilmu kejahatan dari sesama narapidana.

"Jika hukuman seperti potong tangan bagi pencuri dapat menciptakan efek jera sehingga tidak mengulang perbuatannya," katanya.

Sementara itu, Kasubnit Identifikasi dan Sosialisasi (Idensos) Satgaswil Jabar Densus 88 Anti Teror Polri, Satori SH MH, menyatakan bahwa fenomena kenakalan pelajar seperti geng motor pada dasarnya tidak akan berakhir.
Namun, aparat penegak hukum dapat meminimalisir agar tidak berkembang.

BACA JUGA:Srikandi Majalengka Berebut Kursi Calon Wakil Bupati di Pilkada 2024

"Geng motor ini termasuk kelompok rentan terpapar paham intoleran atau radikal dan kejahatan lain seperti penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, harus diingatkan agar generasi muda lebih bijak dan mandiri dalam memilih lingkungan pergaulannya," jelasnya.

Satori berpendapat bahwa transformasi geng motor menjadi organisasi kemasyarakatan adalah hal positif agar generasi muda yang awalnya terlibat dalam geng motor dapat dibina untuk masa depan yang lebih baik.

"Masa muda adalah masa pembentukan identitas, oleh karena itu harus dibimbing dan diarahkan agar anak-anak dari geng motor tidak menjadi pelaku tindak kriminal," ujarnya.

Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi (Diskominfo) Kabupaten Majalengka, H Gatot Sulaeman AP MP menyebutkan bahwa Mabar Volume Kelima bertema Bahas Pencegahan dan Penanganan Radikalisme di Generasi Muda Majalengka. Menurut Gatot, acara Mabar merupakan agenda rutin yang akan diadakan setiap bulan dengan tema yang berbeda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: