Wow! Starlink Banting Harga, Operator Minta Pemerintah Atur Struktur Tarif Starlink

Wow! Starlink Banting Harga, Operator Minta Pemerintah Atur Struktur Tarif Starlink

Starlink -Radarmajalengka.com-Infokomputer Grid.id - tangkapan layar

RADARMAJALENGKA.COM - Setelah Starlink resmi beroperasi di Indonesia, penyedia layanan internet berbasis satelit langsung banting harga. Operator seluler eksisting pun turut mengomentari aksi tersebut.

SpaceX memberikan diskon 40% untuk perangkat keras Starlink, dari semula harganya Rp 7,8 juta menjadi Rp 4,68 juta. Sebagai informasi, pembelian perangkat keras itu sepaket dengan harga langganan per bulannya yang mencapai Rp 750 ribu.

Group Head Corporate Communications XL Axiata, Reza Mirza, mengatakan kehadiran suatu teknologi baru memang sebuah keniscayaan.

BACA JUGA:Cara Kerja Starlink? Ini Dia Kekurangan dan Kelebihan Pada Starlink

"Kami berharap agar kehadiran Starlink di Indonesia bisa membuka potensi untuk berkolaborasi, sehingga membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat dan perkembangan industri telekomunikasi di Indonesia," ujar Reza kepada detikINET, Rabu (22/5/2024).

Kendati begitu, terkait Starlink yang banting harga perangkat keras, operator seluler menyoroti agar pemerintah bisa melakukan kontrol pada struktur tarif Starlink.

"Harapan kami adalah perlunya penerapan regulasi yang seimbang dari pemerintah sehingga tercipta adanya playing field yang sama antara Starlink tersebut dengan operator yang ada, seperti dikenakan PNBP sektor telekomunikasi (BHP, USO, BHP Telekomunikasi), TKDN dan lain lain," jelasnya.

BACA JUGA:Manfaat Internet Starlink di Indonesia, Apakah Benar Hanya Menguntungkan Elon Musk?

Selain itu, kata Reza, diharapkan pula pemerintah bisa memfasilitasi agar layanan milik Elon Musk itu diwajibkan bekerjasama dengan operator untuk layanan Business to Consumer (B2C) dan Business to Business (B2B), serta melakukan kontrol terhadap struktur tarif Starlink

"Sehingga tidak berpotensi mengancam keberlangsungan usaha telekomunikasi nasional. Intinya, kami sangat mengharapkan pemerintah seyogyanya dapat bertindak sebagai pengadil untuk memastikan adanya equal playing field semua tersebut," ungkapnya.

Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informasi (Dirjen PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Wayan Toni Supriyanto pun merespon terkait SpaceX banting harga perangkat keras Starlink.

BACA JUGA:Kini Starlink Hadir Di Indonesia! Ini Permintaan Pemerintah ke Elon Musk

"Kami tidak intervensi sampai penjualan perangkat, bahkan secara regulasi kami tidak mengatur tarif," kata Wayan.

Lebih lanjut, Wayan mengatakan, Kominfo mengatakan selalu melakukan monitoring dan evaluasi (monev) yang bersangkutan dengan penyelenggaraan telekomunikasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarmajalengka.com