Petugas Lapas Kelas IIB Majalengka Razia Kamar Warga Binaan, Inilah Hasilnya...

Petugas Lapas Kelas IIB Majalengka Razia Kamar Warga Binaan, Inilah Hasilnya...

petugas lembaga pemasyarakatan (LP) kelas IIB Majalengka bersama unsur TNI/Polri melakukan razia hunian warga binaan ONO CAHYONO Radar Majalengka --

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Menjelang idul Fitri tahun 2024, petugas lembaga pemasyarakatan (LP) kelas IIB Majalengka bersama unsur TNI/Polri melakukan razia hunian warga binaan, Jumat 5 April 2024 sore.

 

Dari pantauan, petugas menyisir seluruh kamar warga hunian dan petugas berhasil menemukan beberapa item alat-alat yang dianggap membahayakan keselamatan warga binaan.

 

Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Wawan Irawan menyebutkan hasil razia yang dilakukan petugas beberapa diantaranya menemukan korek gas, tali, alat cukur jenggot, kaca cermin, botol kaca, pisau kater, sendok, paku gunting kuku dan kipas listrik serta cincin besi.

 

"Dari 21 kamar yang kami sisir dan 349 warga binaan semuanya di geledah. Hasilnya ditemukan beberapa alat-alat salah satunya pisau cutter yang bisa membahayakan keselamatan warga binaan," katanya kepada media.

 

Sejumlah barang barang ini, kata Wawan akan didata dan masuk buku laporan penggeledahan yang kemudian masuk catatan pemusnahan. 

 

Meski demikian, pihaknya mengaku tidak menemukan adanya barang barang sangat berbahaya. Namun barang ini tentu tidak diperbolehkan dibawa masuk.

 

"Mungkin kami kecolongan. Seperti pisau cutter dan sendok itu berbahaya karen bisa di runcingkan, dan masuk benda tajam. Kalau sudah di gunakan bisa membahayakan bagi warga binaan itu sendiri," paparnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: