Peringati HUT RI ke-79, Sebanyak 250 Narapidana Dapat Remisi

Peringati HUT RI ke-79,  Sebanyak 250 Narapidana Dapat Remisi

PENYERAHAN BUKTI REMISI: Warga binaan Lapas Kelas IIB Majalengka yang mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI mencapai 250 orang. -istimewa-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM  - Ratusan warga binaan atau narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Majalengka mendapatkan remisi dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Remisi tersebut diserahkan kepada perwakilan warga binaan dalam upacara HUT ke-79 RI yang berlangsung di Lapangan GGM, Jalan KH Abdul Halim, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

Surat keputusan remisi diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, didampingi Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Wawan Irawan.

Kepala Lapas Kelas IIB Majalengka, Wawan Irawan, mengungkapkan bahwa jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan RI mencapai 250 orang.

BACA JUGA:Hadiri Pelantikan, Menteri AHY Harapkan Transisi Kepemimpinan Pemerintahan Berjalan Baik

Menurutnya, remisi yang diberikan bervariasi, dengan durasi paling singkat satu bulan dan paling lama enam bulan.
"Jadi, ada yang mendapatkan remisi satu bulan, dua bulan, tiga bulan, hingga maksimal enam bulan," ujar Wawan Irawan saat ditemui usai upacara HUT ke-79 RI di Lapangan GGM Majalengka, Sabtu (17/8) lalu.

Ia menjelaskan bahwa dari 250 warga binaan yang mendapatkan remisi, 57 orang menerima remisi satu bulan, 58 orang menerima remisi dua bulan, dan 76 orang mendapatkan remisi tiga bulan.

Selain itu, 35 warga binaan menerima remisi empat bulan, 17 orang mendapatkan remisi lima bulan, dan tiga orang mendapatkan remisi enam bulan.

"Jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi umum I, artinya mereka belum langsung bebas dan masih harus menjalani sisa masa tahanan," katanya.

BACA JUGA:Menteri AHY Menangkan Busana Adat Terbaik

Wawan juga menyampaikan bahwa terdapat empat warga binaan yang langsung bebas setelah menerima remisi Hari Kemerdekaan RI kali ini.

Ia berpesan kepada mereka untuk tidak mengulangi tindak kriminal dan berharap mereka dapat menjalani kehidupan normal setelah mengikuti berbagai program pembinaan di Lapas Majalengka.

"Harus kapok, dan kami juga berharap mereka yang langsung bebas bisa memulai kehidupan baru dan tidak kembali lagi ke balik jeruji besi," ujar Wawan. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: