Tiba-tiba Ada yang Ngaku Terima Aliran Dana PT PGA, Sebut Irfan Nur Alam Tak Tahu Apa-apa

Tiba-tiba Ada yang Ngaku Terima Aliran Dana PT PGA, Sebut Irfan Nur Alam Tak Tahu Apa-apa

Sosok DRN yang mengaku menjadi saksi dari PT PGA dan mengetahui aliran dana saat proses revitalisasiPasar Cigasong, Kabupaten Majalengka.-Baehaqi-radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM - Jelang pemeriksaan Irfan Nur Alam sebagai tersangka di Kejati Jawa Barat, yang rencananya akan dilaksanakan Selasa, 19 Maret 2024, tiba-tiba muncul sosok Dede Rizka Nugraha.

Dia mengaku saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Revitalisasi Pasar Tradisional Cigasong Kabupaten Majalengka. Termasuk menerima uang dari PT PGA.

Dalam pengakuannya, aliran dana dari PT PGA tersebut tidak diberikan kepada Irfan Nur Alam, tetapi kepada pihak lain.

"Saya tau begini karena betul. Saya selaku kuasa direksi PT PGA dan sebagai penerima aliran dana juga," kata Dede, kepada radarmajalengka.com, Senin, 18, Maret 2024.

BACA JUGA:Rekomendasi Motor Yamaha Terbaru 2024: Lebih Gagah dan Fitur Tercanggih

Terkait aliran dana tersebut, Dede mengaku, tidak memberikan uang kepada Irfan Nur Alam yang saat ini menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Majalengka.

Ada pihak-pihak yang justru menerima dana tersebut dan dirinya selaku pribadi, siap untuk mempertanggungjawabkan.

"Saya punya manajemen sendiri dan saya siap mempertanggungjawabkan alirannya kemana saja," kata Dede.

"Yang jelas dalam hal ini, saya tidak pernah memberikan uang kepada para pejabat termasuk kepada saudara Irfan Nur Alam," ungkapnya.

BACA JUGA:Samsung s25, Emang Ada? Ini Dia Samsung Seri S Terbaru 2024, Cocok untuk Hadiah Lebaran

Dirinya juga menjelaskan bahwa aliran dana dari PT PGA diterimanya bersama AN. 

Sedangkan untuk dana yang diterima Dede Rizka Nugraha digunakan untuk keperluan pegawai, keperluan kantor dan pasar darurat yang sebelumnya sempat dibangun di Pasar Lama di Kelurahan Majalengka wetan, Kecamatan Majalengka. 

"Saya ada pegawai, ada kantor ada pembangunan pasar darurat dan Lain-lain dan saya bisa membuktikan ke pengadilan. Tergantung sodara AN sebagai tersangka karena dalam hal ini saya sebagai saksi. "

"Saya tidak pernah memberikan uang kepada pejabat manapun termasuk sodara irfan " Jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: