Kejati Jabar Tetapkan Irfan Nur Alam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Begini Tanggapan Keluarga
Kepala BKSDM Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Sindangkasih oleh Kejati Jabar. -Istimewa-radarmajalengka.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: