Kejati Jabar Tetapkan Irfan Nur Alam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Begini Tanggapan Keluarga

Kejati Jabar Tetapkan Irfan Nur Alam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Begini Tanggapan Keluarga

Kepala BKSDM Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Sindangkasih oleh Kejati Jabar. -Istimewa-radarmajalengka.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: