Kejati Jabar Tetapkan Irfan Nur Alam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Begini Tanggapan Keluarga

Kejati Jabar Tetapkan Irfan Nur Alam Jadi Tersangka Dugaan Korupsi, Begini Tanggapan Keluarga

Kepala BKSDM Kabupaten Majalengka, Irfan Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi revitalisasi Pasar Sindangkasih oleh Kejati Jabar. -Istimewa-radarmajalengka.com

BACA JUGA:Hp Samsung Dibawah 5 Juta, Banyak Dilirik Ada Fitur yang Lebih Tinggi

Karena itu, pihaknya meminta kepada semua pihak menghormati proses hukum dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

"Kami pun ingin mengingatkan semua pihak, akan pentingnya memegang prinsip asas praduga tak bersalah, dalam menjalani proses hukum apapun. Sebagai masyarakat yang taat hukum, berikan kesempatan kepada kami untuk membuktikan kebenaran ini secara adil," tegasnya.

Eks Bupati Majalengka itu menegaskan, pada akhirnya kebenaran akan menemukan jalannya. Keluarga juga akan secara transparan dan membuka bukti terkait dengan kasus ini.

"Kami percaya, kebenaran akan menemui jalannya sendiri. Semua fakta dan bukti akan kami ajukan secara transparan, dan pada akhirnya kebenaran akan terungkap dengan jelas dan terang benderang," tandasnya.

BACA JUGA:Tampil Cantik Saat Hari Lebaran, Berikut Rekomendasi Cushion Murah

Pihaknya mengajak semua pihak untuk bersabar dan mempercayakan proses hukum kepada lembaga yang berwenang. Seraya yakin bahwa keadilan akan ditegakkan, dan kebenaran akan menjadi penentu dalam kasus ini.

Oleh karena itu, keluarga menegaskan, menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dan berharap agar penegakan hukum dapat dilakukan dengan transparan dan bertanggung jawab, tanpa adanya kepentingan apapun dibalik penetapan tersangka ini.

"Dalam situasi ini, kami atas nama keluarga dengan penuh keyakinan, bahwa anak kami, Irfan Nur Alam, tidak bersalah atas tuduhan yang di alamatkan saat ini. Kami percaya bahwa kebenaran akan terungkap dan membuktikan ketidakbersalahannya dengan bukti yang jelas dan objektif," katanya.

Sebagai orang tua, Karna mengaku, akan terus memberikan dukungan moral dan bimbingan kepada Irfan selama proses hukum berlangsung.

BACA JUGA:Rekomendasi Hp Samsung 2024, Tampil Mewah dan Elegan, Segera Miliki

Karna juga percaya pada keadilan dan integritas sistem peradilan. Dan menyakini bahwa Irfan akan mendapatkan perlakuan yang adil sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami mengingatkan semua pihak, agar tidak berspekulasi atas masalah ini, dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan," katanya.

Terakhir, di bulan suci Ramadhan ini, Karna atas nama keluarga memohon doa dan dukungan dari segenap lapisan masyarakat, agar cobaan ini segera berlalu dan kami diberikan kesabaran dan ketabahan. Terima kasih atas pengertian dan perhatiannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: