Murah dan Mudah Didapat, Penyebab Banyak Rokok Ilegal di Majalengka

Murah dan Mudah Didapat, Penyebab Banyak Rokok Ilegal di Majalengka

Murah dan Mudah Didapat, Penyebab Banyak Rokok Ilegal di Majalengka -ilustrasi-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Bupati Majalengka Dr H Karna Sobahi MMPd mengakui jika peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai di kota angin sangat banyak. Pemerintah Kabupaten Majalengka telah melakukan razia beberapa kali, terakhir menemukan rokok kedaluarsa sampai puluhan bungkus.

Banyaknya rokok ilegal tanpa pita cukai ditengarai karena memang murah dan peredarannya pun mudah didapat. Sehingga banyak warung warung yang kurangnya informasi tentang larangan peredaran rokok ilegal mengakibatkan membuat peredaran sangat banyak.

Selain merugikan kesehatan dan merugikan negara karena pajak, tentunya keberadaan rokok ilegal harus terus ditekan.

"Rokok ilegal di Majalengka sangat banyak tetapi pabriknya bukan di Majalengka. Karena ditengarai memang murah dan peredarannya mudah didapat, sehingga masih banyak di Majalengka," jelas bupati.

BACA JUGA:Seri Penutup bLU cRU Yamaha Sunday Race di Mandalika, Nantikan Persaingan Seru Pembalap Terbaik Nasional

BACA JUGA:Menangkan Pemilu 2024, WPP Majalengka Akan Bergerak Door To Door

Bupati meminta kepada seluruh masyarakat Majalengka untuk bersama sama mengawasi dan melaporkan bila ada keberadaan rokok rokok ilegal tanpa pita cukai. Biasanya keberadaannya itu di warung warung yang minim informasi atau sosialisasi tentang rokok ilegal.

Sebelumnya, Satgas Pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) kembali melakukan razia peredaran rokok tanpa cukai di Kabupaten Majalengka. Razia yang dilaksanakan selama dua hari tersebut menemukan puluhan bungkus rokok kadaluarsa.

"Kami melakukan razia selama dua hari menemukan rokok expired dari 2010 sampai sekarang 2023 masih di jual," kata Kepala Satpol PP dan Damkar Majalengka, Rachmat Kartono SSTP.

Menurut dia, razia sendiri bersama satgas yang terdiri dari petugas Bea Cukai, TNI-Polri, PM Subdenpom Majalengka, Satpol PP, Kesbangpol dan Kejaksaan.

BACA JUGA:Siswa MAN 2 Majalengka Raih 7 Medali Renang

BACA JUGA:Lansia di Majalengka Kulon Diberi Makan Gratis Setiap Hari

Dari hasil temuan rokok expired dari 2010 itu tentu selain merugikan negara juga sangat merugikan masyarakat. Apalagi yang menghisapnya karena kesehatannya.

Rachmat mengatakan, rokok kadaluarsa tersebut ditemukan di sebuah warung yang berada di Desa Kulur, Kecamatan Majalengka. Rokok tersebut kondisinya sudah keropos dan mengeluarkan bau tidak sedap.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: