TPS 3R Dibangun di Sukaraja Kulon Majalengka

TPS 3R Dibangun di Sukaraja Kulon Majalengka

SIAP DIGUNAKAN: Tempat Pengolahan Sampah (TPS) yang berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di tanah bengkok Blok Pajaten Desa Sukaraja Kulon.-istimewa-Radarmajalengka.com

JATIWANGI, RADARMAJALENGKA.COM - Pemerintahan Desa Sukaraja Kulon Kecamatan Jatiwangi Kabupaten  Majalengka tengah membangun Tempat Pengolahan Sampah (TPS) yang berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di tanah bengkok  Blok Pajaten Desa Sukaraja Kulon.

Kepala Desa Sukaraja Kulon, Drs Kardiman menyatakan bersyukur desanya mendapatkan bantuan program dari Pemprov Jabar untuk membangun TPS 3 R bersama Desa Karyamukti Kecamatan Panyingkiran.

Menurutnya, TPS 3 R  merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat. Termasuk untuk masyarakat berpenghasilan rendah atau yang tinggal di permukiman padat dan kumuh.

Penanganan sampah dengan pendekatan infrastruktur TPS 3R lebih menekankan kepada cara pengurangan, pemanfaatan dan pengolahan sejak dari sumbernya pada skala komunal (area permukiman, area komersial, area perkantoran, area pendidikan, area wisata, dan lain-lain).

BACA JUGA:5 Tahun, Bupati Karna Sobahi Bangun 1.324 Ruang Kelas

BACA JUGA:Padat Karya Tunai Drainase di Blok Cibatu Kelurahan Munjul Majalengka Rampung

“Selama ini proses pengolahan sampah dengan cara dibakar, tapi ke depan  pengolahan sampah dengan dicacah  dan pembangunan bangunan TPS 3 R kini mencapai 70 persenan,” ujar Kuwu Kardiman kepada Radar, melalui pesan WA kemarin.

Menurutnya masyarakat Desa Sukaraja Kulon menyambut baik dengan adanya  bantuan TPS 3 R sebesar Rp500 juta plus peralatannya. (ara)

BACA JUGA:Idealnya UMK Majalengka Rp3 Juta, Bupati Janji Kawal Usulan UMK yang Sudah Dikirim ke Pemprov

BACA JUGA:Syekh Ma’mun Abu Samrah: Terima Kasih Atas Pemberian Lampu Limar Lumbung Indonesia, Gaza 45 Hari Listrik Padam

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: