Komisi I DPRD Majalengka Bahas Perijinan Usaha dengan LSM

Komisi I DPRD Majalengka Bahas Perijinan Usaha dengan LSM

Keterangan Foto - Dalam Audiensi yang dilaksanakan Kamis (19/10) Komisi I DPRD, bahas soal perijinan usaha dengan LSM Majalengka. --

Oleh sebab itu, dalam audiensi ini Komisi 1 sangat mengapresiasi para pengurus LSM yang sudah bersedia datang dan berdiskusi dengan Anggota DPRD dari Komisi l. 

"Komisi 1 juga menyarankan, kepada para investor yang datang Ke Kabupaten Majalengka untuk segera menempuh ijin dari pusat maupun yang dari provinsi, " Jelasnya. 

Ditambah lagi setiap agenda sidak, melaksanakan kegiatan pengawasan keluar, Komisi 1 selalu menyampaikan kepada para investor, sebagai tuan rumah DPRD akan menjadi tuan rumah yang baik.

BACA JUGA:Manfaat Jeruk Nipis Bagi Wajah, Bantu Atasi Jerawat!

BACA JUGA:Jeruk Nipis Sebagai Ramuan Ampuh Untuk Diet, Benarkah?

DPRD siap melayani, siap membantu asalkan bapa-bapa (Investor) juga sebagai tamu jadilah tamu yang baik, tamu yang taat taat akan aturan. 

"Namun ternyata tadi di dalam pembahasan, ada galian segala macam yang memang ijinnya tidak ada, tetapi kita mengarahkan untuk segera dibuat perijinan tersebut dan untuk sementara dari kami kepada dinas terkait menyarankan. Jangan dulu beroperasi atau di setop dulu sebelum ijin itu terbit, itu intinya."

"Kami juga mengucapkan terimakasih kepada mereka, yang sudah menginformasikan memberitahuka kepada kita terkait dengan temuan-temuan mereka nah, saya sampaikan juga kepada mereka, untuk tidak putus silaturahmi. "

"Apalagi kalau ada permasalahan lainnya akan kita sambungkan dengan Dinas-dinas terkait. Kita bareng-bareng mengawal majalengka ini supaya lebih tertib. " Jelasnya. 

BACA JUGA:Minum Air Jeruk Nipis Sebelum Tidur, Bantu Lancarkan Diet

Sementara itu, Hamzah Nasyah anggota Komisi 1 membenarkan bahwa, dalam audiensi ini, LSM mempertanyakan tentang, kebijakan perijinan yang ada di Kabupaten Majalengka.

Karena menurut mereka, saat ini ada pemberitaan yang simpang siur, yang memang tidak bisa diklarifikasi nyatanya seperti apa soal perijinan di Kabupaten Majalengka

Tapi dalam audiensi ini yang dihadiri juga oleh Dinas PUTR, DMPTSP Dinas Lingkungan Hidup, akhirnya segala sesuatu yang memang menjadi pertanyaan itu terjawab sudah. 

Oleh sebab itu dirinya jiga berharap silaturahmi dengan para pengurus LSM di Kabupaten Majalengka bisa terus terjalin dengan baik. 

"Betul tadi ada peserta dari LSM mengatakan kami tidak puas. Tidak puas ataupun puas saya pikir itu relatif, ”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: