PABPDSI Majalengka Audiensi dengan DPMD Provinsi Jawa Barat

PABPDSI Majalengka Audiensi dengan DPMD Provinsi Jawa Barat

AUDIENSI: Perwakilan BPD Majalengka audiensi dengan DPMD Provinsi Jawa Barat menuntut soal kesejahteraan anggota BPD.-istimewa-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Sejumlah perwakilan pengurus Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Majalengka, menggelar audiensi dengan DPMD Provinsi Jawa Barat. Tujuannya memperjuangkan nasib mereka, terkait adanya tunjangan penghasilan seperti BPD lainya di Jawa Barat.

Ketua BPD Desa Leuwiseeng Kecamatan Panyingkiran, yang juga pengurus PABPDSI Majalengka, Budiyono menegaskan pihaknya akan terus berjuang agar marwah dan martabat BPD di Majalengka bisa terangkat dan setara seperti BPD lainnya di Jawa Barat.

Pasalnya sampai saat ini BPD Kabupaten Majalengka, merupakan satu satunya yang tidak mendapatkan tunjangan penghasilan yang bersumber dari APBD.

Penghasilan BPD di Majalengka kata dia, masih bersumber dari pendapatan asli desa (PADes) yang ironisnya tidak semua desa di Majalengka memiliki pendapatan yang cukup. Bahkan, ada beberapa desa yang PADesnya justru minus.

BACA JUGA:Bergaya Elegan Sepeda Listrik Mini Io Menjadi Pusat Perhatian

BACA JUGA:Pasangan Prabowo-Gibran, Politik Dinasti Menguat hingga Perang Bubat

Oleh karena itu sesuai hasil Musda ke-1 BPD dan audiensi dengan DPR serta MPR RI maupun konsultasi dengan pihak lainnya, terus berkoordinasi dengan DPMD Kabupaten dan Provinsi Jabar untuk memperjuangkan hal tersebut.

“Kami akan terus berjuang agar BPD lebih bermartabat, dan bisa mendapatkan hak-haknya secara layak. Dan audiensi dengan DPMD Provinsi ini merupakan salah satu bentuk perjuangan kami,” tandasnya.

Sebelumnya Ketua PABPDSI Majalengka Tatang Sukmana mengtakan, audensi dengan DPMD Jabar merupakan salah satu upaya penyelarasan yang harus dilakukan pihaknya, termasuk nantinya dengan pihak Kemendagri terkait insentif bagi BPD.

Upaya penyelarasan itu sendiri kata dia, pihaknya hanya diberi waktu selama 30 hari, sehingga hal itu akan terus dioptimalkan semaksimal mungkin agar harapan dan keinginan BPD Majalengka bisa terwujud.

BACA JUGA:Rekomendasi Sepeda Listrik Penawaran Harga Murah dan Berkualitas

BACA JUGA:Ganjar Ziarah ke Makam KH Ruhiat Pendiri Ponpes Cipasung

“Sekarang kita sedang berupaya melakukan penyelarasan dengan DPMD Provinsi Jabar dan ke Kemendagri sesuai arahan dari DPMD Kabupaten Majalengka,” ucapnya.

Sementara itu dari pertemuan tersebut terungkap jika status Kabupaten Majalengka sendiri saat ini masih berstatus sebagai Kabupaten Maju. Di mana di tahun 2022 sempat menempati urutan ke-5 dengan nilai 0,7788 dan di tahun 2023 turun ke peringkat 7 dengan nilai 0,8043 versi DPMD Jabar di bawah Kabupaten Bandung yang akhirnya bisa naik status menjadi Kabupaten Mandiri. (pai)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: