Dijamin Aman! Berikut Daftar Pinjol tanpa DC Lapangan dan BI Cheking

Dijamin Aman! Berikut Daftar Pinjol tanpa DC Lapangan dan BI Cheking

Dijamin Aman! Berikut Daftar Pinjol tanpa DC Lapangan dan BI Cheking-radartegal.com-radarmajalengka.com

RADARMAJALENGKA.COM- Pinjol tanpa BI cheking menjadi sebuah solusi untuk mendapat dana secara cepat tanpa ada pemulihan riwayat.

BI Cheking ini merupakan sebuah proses untuk memeriksa data peminjam atau debitur oleh pihak bank sebelum melakukan peminjaman. Sehingga apabila pinjol menggunakan BI Cheking ini ada proses pemeriksaan riwayat debitur terlebih dulu. 

Aplikasi pinjol saat ini semakin variatif. Perlunya kehati-hatian dalam memilih aplikasi pinjol yang aman untuk digunakan.

Seperti kita ketahui, maraknya pinjol pada saat ini tidak terlepas dengan istilah Debt Collector atau DC lapangan. Pada banyak kasus, tidak sedikit orang yang menjadi korban dari DC ini. Baik itu ancaman, diintimidasi bahkan kekerasan fisik.

Untuk menghindari hal tersebut, perlunya memilih dalam menggunakan jasa pinjol. Selain itu kamu perlu memilih daftar pinjol yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menggunakan jasa pinjol legal ini juga sebuah solusi keamananmu terjamin. Karena pinjol yang resmi OJK atau legal dalam proses pengajuan maupun penagihan pun ada beberapa prosedur yang harus diikuti. 

Berbeda dengan pinjol yang ilegal, ditambah. Biasanya mereka mengutus DC lapangan agar peminjam segera melunasi pembayaran tanpa mengikuti aturan yang berlaku.

Berikut daftar jasa pinjol yang tidak ada DC lapangan dan BI Cheking:

1. FinPlus

FinPlus merupakan aplikasi pinjol yang mudah terpercaya. Didirikan pada tahun 2018 di bawah naungan PT Rezeki Bersama Teknologi.

Untuk mengajukan pinjaman online di FinPlus ini sangat mudah seperti aplikasi pinjol lainnya. Hanya mengunggah KTP dan informasi lain yang diminta.

Proses verifikasi data dilakukan dengan teknologi Machine dan Learning dan Big Data. Limit yang diberikan maksimal Rp 2,4 juta dengan tenor maksimal 120 hari. Proses pencairan maksimal 1 x 24 jam.

2. PinjamanGo

PinjamanGo sebagai sebuah pinjol legal yang diawasi OJK. PinjamanGo ini merupakan sebuah produk dari Sinar Mas Group.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: