Kos-kosan Diduga Jadi Ajang Prostitusi, Pengelola Sampah Temukan Sampah Alat Kontrasepsi

Pengelola Sampah Temukan Sampah Alat Kontrasepsi -Almuaras-Radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Keberadaan kos kosan di Kabupaten Majalengka terutama di pusat Majalengka Kota harus di awasi dan memiliki landasan peraturan perundang undangan yang jelas dan tegas sehingga kos- kosan tidak disalahgunakan untuk berbuat mesum dan jadi ajang prostitusi.
Dugaan adanya tempat kos kosan di Kelurahan Majalengka Kulon, Kecamatan Majalengka dijadikan ajang esek-esek ditandai dengan banyaknya bekas alat kontrasepsi di kawasan yang banyak kos kosan.
Penuturan pengelola sampah dari TPS 3 R Sepakat Kelurahan Majalengka Kulon, Iing Hasan Ismail menyebutkan setiap hari petugas sampah mengambil sampah ke reumah rumah warga dan membawanya ke TPS Sepakat.
“ Ada sekitar 3 kwintal setiap hari sampah yang diangkut dan dipilah pilah di TPS 3 R Sepakat dan banyak diketemukan sampah alat kontrasepsi,” kata Iing saatberbincang dengan Radar, kemarin.
BACA JUGA:Kasatlantas Ngadiman Mutasi Diberi Kain Tenun Gadod Khas Nunuk Majalengka
Menurutnya, bila jumlahnya sedikit dan wajar bisa saja itu digunakan oleh pasangan suami istri, tapi ternyata alat kontrasepsi itu setiap hari jumlahnya sangat banyak.
“Dan setelah dicek dari gerobak roda mana sampah alat kontrasepsi itu, ternyata di wilayah lingkungan yang banyak kos kosan,” tutur mantan Ketua LPM Kelurahan Majalengka Kulon.
Menurut pria yang bakal menjadi calon anggota legislatif dari PBB di Dapil I ini menyatakan perlu adaregulasi dan aturan yang jelas dan tegas tentang kos kosan.
“ Jangan sampai kos kosan dijadikan ajang prostitusi,kita sangat prihatin sekali bila masalah ini dibiarkan saja,” ujar Iing kepada Radar. (ara)
BACA JUGA:Kaki Tangan Mojopahit dari Timur hingga Barat Indonesia, Sampai Kapan Cassanova Buron?
BACA JUGA:Ingatkan Ancaman Besar yang Mampu Menghantam Dunia, Apa Maksud Peringatan Jokowi?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: