Baznas Majalengka Bantu Penderita Gizi Buruk, Beri Dana Bantuan Berobat

Baznas Majalengka Bantu Penderita Gizi Buruk, Beri Dana Bantuan Berobat

Baznas Majalengka Bantu Penderita Gizi Buruk dengan memberi dana dan berobat.-Almuaras-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Salah satu peran Baznas Majalengka dalam mengayomi warganya dalam kesehatan ialah memfasilitasi warga yang dengan kondisinya memprihatinkan dan segera  mengusulkan kepada Baznas Kabupaten Majalengka untuk dibantu biaya berobat dan peningkatan gizinya.

Ketua Baznas Kabupaten Majalengka DR.H.Agus Yadi Ismail, MSi melalui Wakil Ketua Idi Purnama, di kantornya Selasa (12/9/2023), menyebutkan   dana bantuan berobat ini merupakan zakat PNS se Kabupaten Majalengka  yang dikelola Baznas.

"Semoga bantuan ini terhindar  dari gizi buruk yang mendera tubuhnya. Baznas  berupaya untuk tetap menyalurkan zakat secara maksimal pada mustahiq yang layak dan membutuhkan," sebutnya.
Bantu Rutilahu Sinergis Bareng Kwarcab.

Sementara itu, Baznas Kabupaten Majalengka juga bersinergi dengan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Majalengka dalam alokasi penyaluran bantuan rutilahu.

BACA JUGA:Tangkal Radikalisme, ICMI Orda Majalengka Gelar Seminar Kebangsaan

BACA JUGA:Warga Cibodas Krisis Air Bersih, PDAM sudah salurkan Bantuan

Ketua Baznas Majalengka Dr. H.Agus Yadi Ismail.M.Si menambahkan sinergitas yang  terjalin antara Baznas Kab .

Majalengka dengan Kwarcab Majalengka  dalam merealisasikan program  rutilahu semoga terjalin dengan baik dan ucapan terima kasih di sampaikan kepada Bupati H Karna Sobahi  dan kwarcabPpramuka kabupaten Majalengka yang telah membantu mendistribusikan  program ini kepada masyarakat Majalengka yang rumahnya tidak layak huni.

"Pramuka harus menjadi pelopor dalam perubahan mental melalui pendidikan karakter," tandas  Ketua Kwarcab Eman Suherman . (ara)

BACA JUGA:Mahasiswa Unma Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesadaran Bermedia Digital

BACA JUGA:Lagi, Unma Mendapat Program GNRM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: