Intip Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon Pengganti Heru Subagia, Qomar dari Pelawak hingga Tersandung Kasus

Intip Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon Pengganti Heru Subagia, Qomar dari Pelawak hingga Tersandung Kasus

Abah Qomar resmi menjabat Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon. -Ist-RADARCIREBON--

Qomar pun harus menjalani putusan 2 tahun penjara.

Menanggapi hal tersebut, Qomar mengajukan peninjauan kembali (PK) hingga grasi ke Presiden Jokowi.

"Ada rencana PK. Itu prosedur, peluang-peluang, nanti kuasa hukum akan PK langkah-langkah terakhir minta ampunan. Termasuk minta grasi sama Bapak Presiden Jokowi," kata Qomar kepada wartawan di Lapas Kelas IIB Brebes, Rabu (19/8/2020).

Meski mengaku belum puas dengan putusan itu, Qomar menyatakan akan menghadapinya dengan ikhlas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: