PABPDSI Gelar Mukernas, Perjuangkan Nasib BPD
WAKIL MAJALENGKA: Perwakilan PABPDSI Majalengka mengikuti musyawarah desa nasional yang digelar oleh Majelis Desa Nasional di Bandung.-istimewa-Radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kembali menggelar musyawarah desa nasional yang digelar oleh Majelis Desa Nasional di Bandung. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh perwakilan BPD yang tergabung dalam kepengurusan PABPDSI se-Indonesia tersebut, tidak lain untuk membahas program kerja desa sekaligus peran serta BPD.
Tidak luput dalam musyawarah tersebut juga dibahas soal kesejahteraan dan tunjangan BPD yang dinilai masih belum dirasakan, apalagi di beberapa Kabupaten dan Kota banyak BPD yang belum mendapatkan tunjangan kinerjanya.
Ketua PABPDSI Kabupaten Majalengka, Tatang Sukmana mengatakan, dari Kabupaten Majalengka sendiri, mengirimkan 8 pengurus untuk ikut dalam kegiatan tersebut.
Dijelaskan pria yang juga menjabat sebagai Ketua BPD Desa Palabuan Kecamatan Sukahaji, kegiatan Musyawarah Majelis Desa Nasional sangat bernilai positif. Pasalnya dalam kegiatan itu dibahas juga sejumlah aturan tentang desa maupun strategi tentang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.
BACA JUGA:Harimau Putih dan Loreng, Duduk Perkara Penjelmaan Prabu Siliwangi dan Sisa-Sisa Prajurit Pajajaran
“Selain kita bisa silaturahmi dengan para pengurus BPD se-Indonesia, tentunya banyak sekali manfaat positif yang bisa didapatkan para peserta terutama dalam menambah wawasan dan pengetahuan tentang desa,” ucapnya.
Sementara itu Budiono, Ketua BPD Desa leuwiseeng Kecamatan Panyingkiran yang juga ikut hadir menambahkan, salah satu persoalan serius yang dihadapi BPD di Kabupaten Majalengka saat ini adalah, mengenai persoalan nihilnya tunjangan kinerja. Di mana tunjangan kinerja BPD hanya dibebankan kepada Pendapatan Asli Desa (PADes) yang ironisnya, antara desa yang satu dengan yang lain, nilai PADesnya berbeda-beda.
Bahkan parahnya lagi ada beberapa desa yang justru nilai PADesnya minus. Sehingga BPD hanya bisa gigit jari, sementara banyak sekali tugas dan regulasi yang harus dikerjakan BPD.
“Dari dulu sebenarnya persoalan dasar di Kabupaten Majalengka adalah persoalan tidak adanya kepastian tunjangan BPD yang dialokasikan oleh pemerintah daerah, seperti di kabupaten lainnya, Indramayu, Kuningan, Sumedang dan Subang. Para BPD sudah mendapatkan tunjangan kisaran Rp750 ribu sampai dengan Rp1,5 juta per bulannya. Sementara di Majalengka masih nol,” pungkasnya. (pai)
BACA JUGA:Panjang Fosil Gading Purba Capai 3,25 Meter, Rudi Dapat Imbalan RP 1 Juta, Warganet: Mending Jual ke Kolektor
BACA JUGA:Prajurit Kostrad Yonif 321 Bersama Karyawan Fitra Hotel Gelar Donor Darah Demi Sesama
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: