PABPDSI Ingatkan Desa untuk Segera Menggelar Musdes
SEGERA MUSDES: Pengurus PABPDSI Kabupaten Majalengka kembali mengingatkan para BPD dan pemerintahan desa untuk segera menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Desa.-istimewa-Radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Pengurus Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Majalengka, kembali mengingatkan para BPD dan pemerintahan desa di Kabupaten Majalengka untuk bisa segera menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Desa.
Pasalnya menurut Ketua PABPDSI Majalengka Tatang Sukmana, sesuai aturan dan regulasi yang ada saat ini sudah masuk paruh kedua bulan Juni 2023. Di mana berdasarkan ketentuan atau aturan, Musdes Perencanaan Desa dalam rangka penyusunan rencana pembangunan Desa tahun 2024 dilaksanakan paling lambat bulan Juni 2023.
“Jadi, Musdes Perencanaan Desa ini dapat dilaksanakan sebelum bulan Juni, seperti pada bulan April atau Mei, atau sebelum akhir bulan juni harus sudah digelar,” jelasnya.
Musdes Perencanaan desa tersebut, naninya berfungsi sebagai forum bagi beberapa hal. Di antaranya yang pertama tentunya forum untuk kepala desa, untuk menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya atau tahun 2022 (bagian dari IPPD) kepada masyarakat.
BACA JUGA:Rakernas V Pergunu, Mahfud MD: Pentingnya Pendidikan dalam Menangkal Radikalisme
Dan yang kedua forum bagi BPD untuk menyampaikan Hasil Evaluasi atas LKPPD Kades (tahun 2022) kepada masyarakat, sebagai bahan pembahasan dalam musyawarah desa.
“Teknisnya BPD menyampaikan Laporan Kinerja BPD tahun 2022 kepada masyarakat. Termasuk didalamnya ada tinjauan atas pelaksanaan kegiatan dan anggaran tahun berjalan yang sudah dan belum dilaksanakan (tahun 2023), untuk menjadi bahan pertimbangan dalam perubahan APBDes tahun berjalan yakni tahun 2023 atau pada bulan Oktober 2023,” tambahnya.
Hal senada dijelaskan Sekretaris PABPDSI Majalengka Drs Deden Hamdani, jika Musdes tersebut selain dalam rangka penyusunan rencana pembangunan tahun 2024, yang diawali pencermatan atau review capaian RPJMDes.
Juga untuk penyampaian laporan informasi pelaksanaan kegiatan tahun 2022 ke masyarakat dan laporan Kinerja BPD tahun 2022 ke masyarakat. Serta tinjauan atas pelaksanaan kegiatan-anggaran semester pertama APBDes tahun anggaran 2023.
BACA JUGA:Gubernur Jatim Khofifah Puji Ketua Umum Pergunu
BACA JUGA:Pedagang Apresiasi DLH sudah Tebang Pohon
Oleh Karena itu kata dia, jika ada desa yang belum melaksanakan musdes, pihaknya meminta agar semua BPD untuk segera meminta kepada Kepala desa atau perangkat desanya untuk bisa segera melaksanakan hal tersebut.
“Kepada semua ketua BPD agar mengirim surat kepada Kepala desa tentang tahapan Musdes Perencanaan, agar bisa segera dilaksanakan sesuai aturan dan regulasi yang ada,”pungkasnya. (pai)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: