Bandara Husein Sastranegara Bandung Turun Kelas, Kabar Baik bagi BIJB Kertajati Majalengka

Bandara Husein Sastranegara Bandung Turun Kelas, Kabar Baik bagi BIJB Kertajati Majalengka

Bandara Husein Sastranegara turun kelas dari internasional menjadi domestik.-Husein Sastranegara/Ig-radarmajalengka.com

BANDUNG, RADARMAJALENGKA.COM - Bandar Udara (Bandara) Husein Sastranegara di BANDUNG turun kelas. Bandara tersebut tidak lagi melayani penerbangan internasional. Bandara miliki TNI Angkatan Udara ini, hanya melayani rute penerbangan domistik.

Tentu hal ini menjadi kabar baik bagi Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati di Majalengka. Bandara terbersar nasional nomor dua di Indonesia ini yang akan mengganti peran bandara Husein. Melayani rute penerbangan internasional.

Seperti dijanjikan Presiden Joko Widodo, BIJB Kertajati itu akan mulai optimal direncanakan pada Oktober 2023. Hal itu disampaikannya ketika meresmikan Jalan Tol Cileunyi Sumedang Dawuan (Cisundawu) beberapa waktu lalu.

Dengan turun kelasnya Bandara Husein dan dioperasionalkan total Jalan Tol Cisundawu, menjadi langkah awal optimalisasi Bandara Kertajati.

BACA JUGA:Meneladani Spirit Kewirausahaan K.H Abdul Halim di Santri Asromo

Kemudian Bandara tersebut juga sudah melayani penerbangan Internasional. Walau untuk sementara baru dari Kertajati menuju Kuala Lumpur Malaysia, dan sebaliknya.

Minggu ini juga sudah melayani penerbangan Kertajati – Jeddah. Rute ini dikhususkan untuk para jemaah yang ingin beribadah umrah.

Dirjen Perhubungan Udara atau DJPU sendiri yang belum lama ini mengumumkan dan mengganti kategori Bandara Husein Sastranegara. Bandara ini berubah status hanya melayani rute penerbangan lokal.

Sebenarnya sudah lama Bandara Husein Sastranegara telah masuk ke dalam daftar delapan bandara turun kelas di Indonesia. Yakni pada tahun 2020 lalu.

BACA JUGA:Hebat, Iis Jadi Wasit Sepakbola Wanita Terbaik

Dalam pengumuman itu, dari 340 bandara, di Indonesia hanya ada 32 bandara internasional. Sisanya sebanyak 308 bandara hanya melayani rute domestik. Salah satunya adalah Bandara Husein Sastranegara.

Turun kelasnya Bandara Husein itu tertera dalam surat usulan DJPU kepada Menteri Perhubungan pada Juli 2020. 

Surat bernomor Au.003/1/8/ORJU.DBU-2020, bukan hanya Bandara Husein Sasatra negara saja yang turun kelas. Tetapi  memuat rincin bandara yang diusulkan untuk diubah statusnya dari bandara internasional menjadi domestik.

Delapan bandara tersebut meliputi Bandara Maimun Saleh, Sabang (Aceh), Bandara RHF Tanjungpinang (Kepulauan Riau) dan Bandara Radin Inten II (Lampung). Juga Pattimura di (Maluku), Frans Kaisiepo (Biak) Banyuwangi (Jatim), Husein Sastranegara (Bandung) dan Mopah (Merauke).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: