Kapolres Majalengka Beri Penghargaan Kepada Personil atas Prestasi Kejuaraan Judo Kapolri Cup Tahun 2023
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si memberikan penghargaan yang luar biasa kepada dua personil Polres Majalengka yang meraih prestasi gemilang pada Kejuaraan Judo Kapolri Cup Tahun 2023. -ist-Radarmajalengka.com
MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si memberikan penghargaan yang luar biasa kepada dua personil Polres Majalengka yang meraih prestasi gemilang pada Kejuaraan Judo Kapolri Cup Tahun 2023.
Kegiatan pemberian penghargaan dilaksanakan dengan penuh semangat di Lapangan Apel Polres Majalengka, pada Senin, (24/7/ 2023).
Pada kejuaraan bergengsi tersebut, Brigadir Rega Nurahmalia, S.H berhasil menunjukkan kehebatannya sebagai atlet judo yang luar biasa dengan meraih gelar Juara 1 Beregu Putri dan Juara 2 Perorangan Putri Kelas 70+ Kg. Prestasinya tersebut mencerminkan dedikasi, kerja keras, dan semangat juang yang tinggi dalam berlatih dan bertanding.
Sementara itu, Bripda Erwin Setiawan yang meraih Juara 3 Perorangan Putra putra kelas -81 Kg juga tak kalah bersemangat dalam meraih prestasinya. Dia mengungkapkan rasa syukurnya dan berjanji akan terus berusaha untuk memberikan yang terbaik bagi Polres Majalengka.
BACA JUGA:SMPN 1 Majalengka Sepakat Tidak Ada Pungutan Dana
BACA JUGA:Kapolsek Jatiwangi Polres Majalengka Memberikan Bantuan Bahan Makanan Tambahan Bagi Anak Stunting
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto berharap, prestasi gemilang yang diraih kedua personil tersebut akan menjadi inspirasi bagi anggota Polres Majalengka lainnya untuk terus mengembangkan potensi dan kemampuan dalam berbagai bidang, termasuk olahraga.
Dengan semangat kebersamaan dan prestasi yang diraih di Kejuaraan Judo Kapolri Cup Tahun 2023, Polres Majalengka semakin kokoh sebagai institusi penegak hukum yang tidak hanya unggul dalam kinerja kepolisian, tetapi juga menjadi teladan dalam menggapai prestasi di bidang olahraga.”pungkasnya.
BACA JUGA:Polres Majalengka Beri Kemudahan Layanan SKCK bagi Penyandang Disabilitas
BACA JUGA:Dasar Perpres 72/2021 dan Kerja Sama Lintas Sektor Mampu Tekan Angka Stunting di Bengkulu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: