Meriah, Kecamatan Sindang Peringati Hari Jadi ke-16

Meriah, Kecamatan Sindang Peringati Hari Jadi ke-16

MENGHIBUR: Peringatan Hari Jadi ke-16 Kecamatan Sindang mampu menghibur dan mencuri perhatian masyarakat Majalengka lainnya.-ist-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Meski tidak semeriah dan sesemarak peringatan hari Jadi Kabupaten Majalengka, peringatan Hari Jadi ke-16 Kecamatan Sindang berlangsung penuh khidmat. Kegiatan itu juga mampu menghibur dan mencuri perhatian masyarakat Majalengka lainnya.

Pasalnya hanya sedikit sekali bahkan mungkin belum ada pemerintahan kecamatan yang menggelar kegiatan hari jadi kecamatannya seperti Kecamatan Sindang.

Camat Sindang Veni Victorrudien SPi MSi mengaku sangat bersyukur meski digelar secara sederhana, namun animo masyarakat dalam perayaan Hari Jadi ke-16 Kecamatan Sindang cukup tinggi.

Dalam kegiatan yang dipusatkan di aula kantor kecamatan tersebut, pihaknya menggelar pameran seni, bakti sosial dan lainnya. Bertujuan untuk meningkatkan rasa kebersamaan dan semangat gotong royong di Kecamatan Sindang.

BACA JUGA:El Nino Tidak Terdampak Pada Ketersediaan Air di Sejumlah Bendungan Besar di Jawa Barat

BACA JUGA:HEBOH! Dua Kali Gempa Berkekuatan 2,9 Magnitudo di Cirebon

Diakui dia, Sindang sendiri merupakan salah satu kecamatan yang memiliki banyak potensi, mulai dari sektor wisata, kesenian hingga pertanian dan perkebunan. Diharapkan dengan besarnya potensi yang dimiliki Sindang akan mampu meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami berharap mampu meningkatkan kesejahteraan dan peningkatan pembangunan disegala bidang yang ada di Kecamatan Sindang, sekaligus sebagai upaya mewujudkan visi misi Kabupaten Majalengka Raharja,”paparnya.

Nurcahaya Spd, salah seorang tokoh masyarakat Sindang menambahkan, berdasarkan sejarah Kecamatan Sindang merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Sukahaji pada tahun 2005. Berawal dengan adanya presidium pembentukan Kecamatan Sindang.

Setelah hampir 3 tahun lebih para tokoh presidium yang diketuai oleh Kepala Desa Gunung Kuning Sudirja saat itu, akhirnya pada tahun 2008 DPRD Kabupaten Majalengka secara resmi menyetujui adanya pemekaran atau moratorium Kecamatan Sukahaji, menjadi dua wilayah administratif, yakni Kecamatan Sukahaji dan Sindang.

BACA JUGA:Puluhan Praja IPDN Diterima Magang di Desa Leuwisweeng

BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, Bupati Lantik 45 Pejabat di Taman Sejarah

Dan sejak tahun 2008 itulah Kecamatan Sindang berdiri sebagai kecamatan sendiri, sekaligus menjadi kecamatan termuda di Majalengka.

“Kecamatan Sindang merupakan pemekaran dari Kecamatan Sukahaji. Proposal tentang pembentukan Kecamatan Sindang yang diajukan kepada Pemerintah Kabupaten Majalengka dan DPRD Kabupaten Majalengka akhirnya disetujui di tahun 2008. Melalui Perda Nomor 6 Tahun  2008, tanggal 13 Maret 2008, secara resmi Pemerintah Kabupaten Majalengka menetapkan Sindang sebagai Kecamatan ke-26 di Majalengka,”paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: