Cegah Penyalahgunaan, Polres Majalengka Cek Senpi Dinas Anggota

Cegah Penyalahgunaan, Polres Majalengka Cek Senpi Dinas Anggota

Polres Majalengka memeriksa seluruh senjata api (senpi) yang digunakan oleh personelnya, pemeriksaan tersebut guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum, Selasa (30/5/2023).-ist-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Polres Majalengka memeriksa seluruh senjata api (senpi) yang digunakan oleh personelnya, pemeriksaan tersebut guna mengantisipasi munculnya kasus penyalahgunaan senpi yang berdampak hukum, Selasa (30/5/2023).

Pemeriksaan dipimpin langsung Kabag Log Polres Majalengka Kompol Sukanto, S.H. didampingi Kasi Propam Polres Majalengka AKP Sarjiyo, S.E., M.H., Kasiwas Polres Majalengka Iptu Dodo dan diikuti seluruh anggota Propam Polres Majalengka.

"Pemeriksaan ini sifatnya pengawasan dan pengendalian, tujuan yang utama adalah mengantisipasi (terjadinya) penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Majalengka," ungkap Kabag log.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Forum Radio Komunikasi Maja Ikut Sukseskan Pilkades Serentak

BACA JUGA:Gara-gara Protes Tidak Masuk DPT, Warga Sinarjati Gagal Nyoblos di Pilkades

Kabag Log menjelaskan, pemeriksaan dan pengecekan senpi tersebut merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara berkala dan sekaligus bertujuan untuk mengecek kelengkapan surat senjata, kelaikan senjata, kebersihan senjata beserta amunisinya.

Kendati demikian, tidak semua personel diizinkan untuk memegang senpi dinas, personel yang memegang senpi dinas harus memenuhi syarat dan kriteria yang ditentukan.

BACA JUGA:MEWAH! Begini Penampakan Rest Area Tol Cisumdawu, Dekat dari Majalengka

BACA JUGA:Sipropam Polres Majalengka Lakukan Pengawasan di Tempat Layanan Publik Kepolisian

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: