HATI-HATI! Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Bagi-bagi Bantuan Transfer ke Rekening, Ternyata Akun Palsu
Bos jalan tol Jusuf Hamka dicatut akun Tiktok untuk program bagi-bagi bantuan lewat transfer rekening.-Tangkapan layar-radarmajalengka.com
Lewat perusahaan tersebut, Jusuf Hamka menjadi pemegang saham mayoritas dalam pengusahaan Jalan Tol Cisumadawu.
BACA JUGA:Setelah Heboh Antonov, Jokowi Restui Asing Masuk Bandara Kertajati Majalengka
Bahkan putri Jusuf Hamka yakni Fitria Yusuf, kini menjadi Komisaris Utama di PT CKJT yang bertanggung jawab pada pembangunan Tol Cisumdawu Seksi 3 sampai dengan 6.
Tidak hanya Tol Cisumdawu yang dimiliki, Jusuf Hamka sebenarnya sudah memiliki 8 ruas tol di Indonesia. Jadi tidak heran masyarakat menjuluki Babah Alun sebagai bos atau raja jalan tol.
Salah satu perusahaan yang berjalan sampai saat ini di PT Citra Karya Jabar Tol, Jusuf Hamka sebagai Direktur Utama.
Perusahaan yang bediri pada 30 Januari 2017 fokus pada bidang Usaha Pengusahaan Jalan Tol ruas Cilerunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu).
BACA JUGA:Punten Moal Dipilih Deui Spanduk Ridwan Kamil Soal Jalan Rusak Rakyat Balangsak Muncul Lagi
Saham pada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk sekitar 54,59 persen. Sehingga menjadi pemegang saham mayoritas di proyek tersebut.
Memiliki nama lengkap bernama Mohammad Jusuf Hamka atau dikenal juga dengan nama Babah Alun.
Jusuf Hamka adalah pria kelahiran 5 Desember 1957 di Jakarta. Dirinya merupakan seorang pengusaha muslim Tionghoa di Indonesia.
Dia dikenal sebagai raja jalan tol. Sebab sebagian besar usahanya bergerak dibidang jalan tol lewat PT Citra Marga Nusaphala Persada.
Dalam kesehariannya, Jusuf Hamka dikenal sebagai orang yang dermawan dan kerap terlibat aktif dalam beragam kegiatan sosial.
Namun, kedermawanan Jusuf Hamka tersebut rupanya disalahgunakan orang lain untuk memanfaatkan masyarakat.
Salah satunya lewat akun Tiktok yang mengatasnamakan Jusuf Hamka dan seolah membuat program bantuan untuk masyarakat dari bos jalan tol itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: