Pemilu di Majalengka Digelar di 3.927 TPS

Pemilu di Majalengka Digelar di 3.927 TPS

Ilustrasi KPU--

Sehingga kata dia masyarakat tidak perlu ragu atau takut untuk melaporkan manakala terjadi dugaan pelanggaran, baik yang dilakukan penyelenggara maupun peserta pemilu.

"Untuk para saksi kami jamin keamanan dan kerahasiaan identitasnya, sehingga tidak perlu takut untuk melapor saat ada dugaan pelanggaran. Laporan harus disertai bukti dan alat bukti yang jelas dan kuat,” ucapnya.

Sementara itu Ketua PWI Majalengka Pai Supardi mengatakan, pihaknya bersama Masyarakat Pers Pemantau Pemilu (Mapilu) yakni organisasi pemantau milik PWI mengaku siap membantu tugas Bawaslu mengawal dan mengawasi pelaksanaan pemilu, hingga terwujud pemilu yang jujur adil dan bermartabat.

BACA JUGA:TERNYATA! Tol Cisumdawu Tidak Sampai Majalengka, Hanya Pinjam Nama Dawuan

BACA JUGA:12 Hari Lagi Harus Jadi, Kondisi TOL CISUMDAWU di Tempat Ini Belum Berbentuk Jalan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: