KPU Pastikan Majalengka Tetap 5 Dapil, Masing-masing Dapil 10 Kursi

KPU Pastikan Majalengka Tetap 5 Dapil, Masing-masing Dapil 10 Kursi

TIDAK BERUBAH: KPU Majalengka memastikan dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Majalengka tidak berubah dan tetap 5 Daerah Pemilihan (Dapil).--

“Masing masing Dapil akan merebutkan 10 kursi DPRD Majalengka. Sehingga totalnya ada 50 kursi DPRD Majalengka yang akan diperebutkan dalam Pemulu Legislatif tahun 2024. Pembagianya akan disesuaikan dengan Bilangan Pembagi Pemilih (BPP),” jelasnya.

BACA JUGA:PENGUMUMAN: Jamaah Haji Cirebon Majalengka Kuningan Indramayu Terbang dari Bandara Kertajati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: