Bergerak, Polisi di Sindangwangi Patroli Sekolah Terkait Jajanan Cikbul

Bergerak, Polisi di Sindangwangi Patroli Sekolah Terkait Jajanan Cikbul

Polisi Patroli Sekolah terkait larangan jajanan Ciki Ngebul (Cikbul) di wilayah Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka, Kamis (19/1/2023).--

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.ID - Jajaran Kepolisian Sektor Sindangwangi Polres Majalengka bergerak cepat melakukan Patroli Sekolah terkait larangan jajanan Ciki Ngebul (Cikbul) di wilayah Kecamatan Sindangwangi Kabupaten Majalengka, Kamis (19/1/2023).

Sementara itu, Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kapolsek Sindangwangi IPTU Wili Rukwili mengatakan, Kegiatan ini pihaknya melakukan koordinasi dengan pihak sekolah terkait antisipasi dan sosialisasi , pengawasan jajanan atau makanan ringan kepada para pedagang jualan makanan Ciki Ngebul di sekolah. yang dapat menyebabkan keracunan dan membahayan kesehatan dan ini juga merupakan atensi dari Kapolda Jabar dan Kapolres Majalengka,”pungkasnya.

Diketahui, Ciki Ngebul (Cikbul) ini cairan nitrogen yang menjadi bahan baku agar chiki ngebul tersebut dapat mengeluarkan asap ketika dikonsumsi diketahui berdampak buruk bagi kesehatan.

Ia juga menuturkan kegiatan ini untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan, dan menghimbau kepada para pedagang agar tak menjual makanan tersebut,”tutup IPTU Wili Rukwili.

BACA JUGA:Ngeri! 249 Anak di Majelengka Menikah Dini, Akibat Pergaulan Bebas?

BACA JUGA:Eti Rohaeti Gratiskan Fogging untuk Antisipasi Demam Berdarah

BACA JUGA:HORE! Jamaah Haji Majalengka bisa Terbang Lewat Bandara Kertajati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: