Komisi I akan Tindaklanjuti Masalah Konflik Tanah di Desa Salawana

Komisi I akan Tindaklanjuti Masalah Konflik Tanah di Desa Salawana

DIBAHAS LAGI: DPRD kembali melaksanakan RDP soal konflik tanah di Desa Salawana, Senin (16/1).--

BACA JUGA:Buka Awal Tahun 2023, Yamaha Hadirkan All New NMAX 155 Warna Baru

DPRD juga meminta kepada dinas PMD agar melakukan kajian sesuai SOP dan regulasi yang ada. Sejauh ini belum melihat bahwa dinas PMD melakukan kajian dengan urutan yang benar.

"Mengingat diberkas-berkas kami tidak melihat ada disposisi atau perintah dari Pak Bupati pelimpahan agar Dinas PMD melakukan kajian terhadap usulan pemberhentian kepala desa," ucapnya.

Disinggung adanya intervensi dari pihak lain kepada DPMD, Asep menyebutkan belum menduga sejauh itu.
Pihaknya juga menerapkan azas praduga tak bersalah kepada sang kepala desa.

"Kita tidak sejauh itu, karena memang itikad kami ini mengurangi permasalahan ini seterang terangnya, karena memang muncul keluhan dari masyarakat Salawana,” katanya.

Tapi memang dalam beberapa klarifikasi itu jelas nampak adanya miskomunikasi antara kepala desa dan masyarakat. Di mana dalam penandatanganan warkah yang menjadi sebab musabab masyarakat meminta kuwu mundur. Itu pun sudah sampaikan pengunduran diri itu ternyata tidak melibatkan BPD dan masyarakat, misalkan melalui musyawarah desa.

BACA JUGA:”Connect with The R Spirit” di Tahun Baru 2023, Yamaha Rilis Warna Baru All New R15 Connected

Ia pun berharap, ke depan DPMD melakukan kajian secara komprehensif dengan melihat fakta yang ada. Sehingga bisa terlihat secara nyata proses pengunduran diri Kepala Desa Salawana bisa dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

"Biar masyarakat ke depan juga merasa dilindungi dan kemudian satu sisi pelayanan di desa tidak terganggu. Jadi diperlukan kajian yang komprehensif dengan data-data dan fakta yang ada," katanya.

BACA JUGA:Underpass Dewi Sartika, Terowongan Estetik 470 Meter, Tapi Jangan Dipakai Nongkrong Ya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: