Kades Panjalin Kidul Sebut Tak Adil, Dana Desa Dipangkas Hampir Rp1 Miliar

Kades Panjalin Kidul Sebut Tak Adil, Dana Desa Dipangkas Hampir Rp1 Miliar

Kepala Desa Panjalin Kidul, Dudung Abdullah Yasin--

MAJALENGKA.RADARMAJALENGKA.ID - Sejumlah desa di Kabupaten Majalengka kembali mengeluhkan kondisi anggaran yang dipangkas akibat munculnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pada akhir tahun kemarin.

Jika sebelumnya dikeluhkan oleh Pemdes Leuwimunding, kali ini datang dari Pemdes Panjalin Kidul Kecamatan Sumberjaya yang jumlah Dana Desa (DD)-nya turun drastis.

Kepala Desa (Kades) Panjalin Kidul, Dudung Abdullah Yasin menyebutkan, dari tahun 2022 senilai Rp2 miliar lebih, tahun 2023 ini hanya mendapatkan Rp1,1 miliar saja.

"Artinya ada penurunan Rp1 miliar. Ini merupakan pukulan cukup berat. Karena sebelumnya sudah membuat suatu perencanaan pembangunan, pemberdayaan dan lainnya justru malah mengalami penurunan yang cukup besar hampir Rp1 miliar," sebutnya, Selasa 10 Januari 2023.

BACA JUGA:Jembatan Gantung Penghubung Dua Desa Sudah Bisa Dilalui

Menurut Dudung, pemangkasan DD bagi desanya ke depan jelas berpengaruh terhadap hasil-hasil pembangunan di desanya.

Mengingat Desa Panjalin Kidul merupakan salah satu desa dengan jumlah penduduk tertinggi di Kabupaten Majalengka.

Kepadatan permukiman penduduk juga sangat berbeda dengan desa lain di Kota Angin. Sehingga banyak kebutuhan pembangunan fisik cukup besar.

"Seperti banyak jalan dan gang yang harus di perbaiki," tuturnya.
Dudung yang juga Ketua I APDESI Kabupaten Majalengka ini membandingkan dengan beberapa desa lain di Kecamatan Sumberjaya yang jumlah DD-nya sama.

BACA JUGA:Samsat Majalengka Bakal Keliling Kampung

"Ada desa yang luasnya hanya persepuluh dengan desa kami justru sekarang sama jumlah pagi DD-nya," bebernya.

Karenanya, lanjut dia, semua instansi termasuk kementerian harus betul-betul menguasai wilayah, kebutuhan desa, dan kondisi desa sebelum melakukan penurunan anggaran DD.

Regulasi dadakan yang muncul akhir tahun tersebut dinilai jelas sangat timpang dan tidak adil. Pihaknya tidak mempermasalahkan turunnya pagu anggaran namun harus betul-betul objektif dan harus dipertanggungjawabkan.
"Kalaupun turun gak jadi masalah asalkan semuanya. Ini dinilai tidak objektif dan tidak bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Pihaknya mempertanyakan penurunan yang fantastis tersebut. Turunnya anggaran DD ini juga malah beragam sehingga patut dipertanyakan faktor yang mendasarinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: