Ketua NasDem Miris dan Prihatin, PAD hanya Mengandalkan Kontribusi dari Orang Sakit

Ketua NasDem Miris dan Prihatin, PAD hanya Mengandalkan Kontribusi dari Orang Sakit

Alimuddin Ketua DPD NasDem Majalengka--

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Majalengka, Alimudin, mengatakan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Majalengka, pada tahun 2022, mengandalkan kontribusi dari orang sakit atau sektor kesehatan.
Pernyataan tersebut disampaikannya saat memberikan keterangan kepada Wartawan, Kamis (1/12).

Bahkan dari hasil telaah dirinya melihat dokumen PAD, nota keuangan pemerintah daerah dan lain sebagainya, Pemda Majalengka di anggaran perubahan APBD 2022 menyebut bahwa PAD Majalengka di tahun ini berada di angka Rp538.264.437.943.

Nominal itu, menurun sekitar 8,58 persen atau sebelum di perubahan yang berada di angka Rp588.765.081.153.
"Nah dari jumlah itu, ternyata nominal Rp333.238.089.871 atau sekitar 61,9 persen PAD-nya dari bidang kesehatan atau orang sakit," ujarnya.

Orang sakit yang dimaksud, menurut Ketua DPD NasDem adalah retribusi yang telah dilakukan oleh masyarakat saat berobat ke dua rumah sakit pemerintah, yakni RSUD Majalengka dan RSUD Cideres.
Selain itu, retribusi juga didapat dari fasilitas kesehatan yang di bawah naungan Dinas Kesehatan, seperti puskesmas dan lain-lain.

BACA JUGA:Puan Dorong Kadin Perkuat UMKM Agar Usaha Lokal Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

"Jadi PAD dari dua rumah sakit itu sebesar Rp269.814.854.408 dan dari Dinas Kesehatan sebesar Rp 63.423.235.463 atau sisanya sebesar 38,1 persen itu dari sektor lain,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dengan adanya kondisi seperti ini, kata Ali, membuat dirinya merasa prihatin dan miris. Sebab, banyak potensi PAD di sektor lain yang tentunya bisa dimaksimalkan lebih dari saat ini.

"Menurut saya miris ya sekaligus prihatin, sebenarnya kan PAD itu gak hanya retribusi, ya retribusi juga kan ada dari sektor lainnya yang bukan dari orang sakit. Selain itu bisa ditingkatkan juga dari sektor pajak, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dihasilkan. Misal BUMD dan lain-lain. Itu intinya harus meningkatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," jelas Ali.

Jika tidak ada perubahan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, ia meyakini di tahun-tahun berikutnya hal itu masih akan terjadi. Sehingga, Ali menyarankan agar pemerintah daerah untuk segera melakukan tindakan atau respons yang konkret untuk mengatasi kondisi ini.

BACA JUGA:Baznas Siap Salurkan Donasi dari Warga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: