Wakil Ketua MUI Tidak Setuju Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut

Wakil Ketua MUI Tidak Setuju Izin Ponpes Shiddiqiyyah Dicabut

Radarmajalengka.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Waketum MUI) Anwar Abbas tidak setuju izin Ponpes Shiddiqiyyah dicabut.

Anwar Abbas menyatakan tidak setuju izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah dicabut walau dia tetap mendukung aparat penegak hukum untuk memproses kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Saya tidak setuju dengan pencabutan izin dari pondok pesantren tersebut.”

“Saya sangat setuju pelaku dari pelecehan seksual tersebut ditindak dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," kata Anwar Abbas yang juga merupakan ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah ini.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Salat Idul Adha di Istiqlal, Perdana Sejak Pandemi

Anwar Abbas berharap pengurus Pondok Pesantren Shiddiqiyyah melakukan pembenahan-pembenahan serius menyusul adanya dugaan tindakan kekerasan seksual yang oleh salah satu pengurus terhadap perempuan santrinya.

"Pihak pesantren diharapkan melakukan pembenahan-pembenahan yang serius sehingga peristiwa yang semacam itu tidak terulang kembali," kata ulama kelahiran 15 Februari 1955 itu saat dihubungi ANTARA.

Anwar Abbas mendorong pengurus Pesantren Shiddiqiyyah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Mas Bechi tersebut kepada penegak hukum agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA:Stut Motor Ditilang Rp 250 Ribu, Polda Metro Sebut Tidak Benar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: