Ibu-ibu Desa Waringin “Segel” Tower, Geram karena Tidak Ada Tindakan dari Satpo PP

Ibu-ibu Desa Waringin “Segel” Tower, Geram karena Tidak Ada Tindakan dari Satpo PP

DUDUKI TOWER: Puluhan emak-emak warga Dusun Tajurwangi Desa Waringin Kecamatan Palasah menutup kawasan tower seluler yang meresahkan.--

Radarmajalengka, MAJALENGKA- Puluhan emak-emak warga Dusun Tajurwangi Desa Waringin  Kecamatan Palasah geram dengan tidak ada tindakan Satuan Polisi Pamong Praja   (Satpol PP)  menutup kawasan tower seluler yang meresahkan.

Akhirnya ibu-ibut memilih untuk menyegel dengan   menggembok   akses masuk ke tower tersebut pada Minggu (12/6). Penyegelan tower di  Dusun Tajurwangi disaksikan Ketua RT dan rurah setempat.

Penuturan seorang perwakilan warga, Engkus Kusmayanti (40) setelah warga menunggu hingga Jumat (10/6) tidak ada tindakan penyegelan apalagi pembokaran tower oleh Satpol PP, akhirnya  emak- emak geram  dan memilih melakukan aksi penyegelan tower dilakukan emak- emak  sebagai bentuk aksi protes  dan kekecewaan  adanya tower tersebut.

Dikeluhkan ibu 3 anak ini, tower yang keberadaannya sudah  17 tahun dan melewati batas  perijinan selama 10 tahun  itu sangat  dikeluhkan warga karena meresahkan.

BACA JUGA:Pemcam Leuwimunding Kumpulkan 55 Labu Darah

“Akibat adanya tower itu warga resah dan ketakutan bila terjadi hujan turun disertai petir, akibat adanya tower itu, banyak alat elektronik  milik warga yang mengalami kerusakan,” keluh Engkus  kepada wartawan koran ini kemarin.
Sementara,  ganti rugi dari pengusaha pun jauh dari yang di harapkan dan proses pengajuan permohonan ganti rugi juga  ribet dan berbelit- belit. “Kami mendesak Satpol PP  segera menyegel dan membongkar atau  memindahkan tower itu ke lokasi yang jauh dari pemukiman warga,” tandasnya.

Seperti diberitakan Radar sebelumnya, puluhan  warga  Desa  Waringin  Kecamatan  Palasah    mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Senin (6/6) sekitar pukul 9.30 WIB. Mereka mengadukan soal adanya tiang tower seluler  yang sangat meresahkan dan warga meminta untuk  dibongkar. Kedatangan puluhan warga  diterima  Sekretaris Satpol PP,  Hj Siti Mawe,  SH MSi bersama dua orang  pejabat  Kabid dan kasi.

Seorang warga, Surjo Budiman (47)  menyebutkan di Desa Waringin  Limgkungan Tajurwangi Blok Senin dan Blok Ahad  terdapat   3 titik tower jaringan telekomunikasi  yang berada dikawasan  padat penduduk.
“Keberadaan  menara tower tersebut sangat  mengganggu  keamanan  dan kenyamanan warga sekitar. Kami mempertanyakan ijin dari dinas terkait  yang tidak ditempuh sesuai prosedur, karena seharusnya  pembangunan tower  harus seijin warga sekitar,” tandas Surjo dihadapan  pejabat Satpol diaula kantor Satpol PP. (ara)

BACA JUGA:Jahat Enak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: