Ibu-ibu Desa Waringin “Segel” Tower, Geram karena Tidak Ada Tindakan dari Satpo PP
DUDUKI TOWER: Puluhan emak-emak warga Dusun Tajurwangi Desa Waringin Kecamatan Palasah menutup kawasan tower seluler yang meresahkan.--
Radarmajalengka, MAJALENGKA- Puluhan emak-emak warga Dusun Tajurwangi Desa Waringin Kecamatan Palasah geram dengan tidak ada tindakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menutup kawasan tower seluler yang meresahkan.
Akhirnya ibu-ibut memilih untuk menyegel dengan menggembok akses masuk ke tower tersebut pada Minggu (12/6). Penyegelan tower di Dusun Tajurwangi disaksikan Ketua RT dan rurah setempat.
Penuturan seorang perwakilan warga, Engkus Kusmayanti (40) setelah warga menunggu hingga Jumat (10/6) tidak ada tindakan penyegelan apalagi pembokaran tower oleh Satpol PP, akhirnya emak- emak geram dan memilih melakukan aksi penyegelan tower dilakukan emak- emak sebagai bentuk aksi protes dan kekecewaan adanya tower tersebut.
Dikeluhkan ibu 3 anak ini, tower yang keberadaannya sudah 17 tahun dan melewati batas perijinan selama 10 tahun itu sangat dikeluhkan warga karena meresahkan.
BACA JUGA:Pemcam Leuwimunding Kumpulkan 55 Labu Darah
“Akibat adanya tower itu warga resah dan ketakutan bila terjadi hujan turun disertai petir, akibat adanya tower itu, banyak alat elektronik milik warga yang mengalami kerusakan,” keluh Engkus kepada wartawan koran ini kemarin.
Sementara, ganti rugi dari pengusaha pun jauh dari yang di harapkan dan proses pengajuan permohonan ganti rugi juga ribet dan berbelit- belit. “Kami mendesak Satpol PP segera menyegel dan membongkar atau memindahkan tower itu ke lokasi yang jauh dari pemukiman warga,” tandasnya.
Seperti diberitakan Radar sebelumnya, puluhan warga Desa Waringin Kecamatan Palasah mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Senin (6/6) sekitar pukul 9.30 WIB. Mereka mengadukan soal adanya tiang tower seluler yang sangat meresahkan dan warga meminta untuk dibongkar. Kedatangan puluhan warga diterima Sekretaris Satpol PP, Hj Siti Mawe, SH MSi bersama dua orang pejabat Kabid dan kasi.
Seorang warga, Surjo Budiman (47) menyebutkan di Desa Waringin Limgkungan Tajurwangi Blok Senin dan Blok Ahad terdapat 3 titik tower jaringan telekomunikasi yang berada dikawasan padat penduduk.
“Keberadaan menara tower tersebut sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan warga sekitar. Kami mempertanyakan ijin dari dinas terkait yang tidak ditempuh sesuai prosedur, karena seharusnya pembangunan tower harus seijin warga sekitar,” tandas Surjo dihadapan pejabat Satpol diaula kantor Satpol PP. (ara)
BACA JUGA:Jahat Enak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: