Genjot PAD, Pemdaprov Jabar Ingin Hidupkan Kembali Wisata Legendaris di Puncak Bogor

Genjot PAD, Pemdaprov Jabar Ingin Hidupkan Kembali Wisata Legendaris di Puncak Bogor

BOGOR - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat akan terus digenjot sebagai upaya pemulihan ekonomi dimasa pandemi Covid-19.

Salah satu upayanya adalah, menghidupkan kembali kawasan wisata Rindu Alam Puncak Bogor. Kawasan wisata tersebut sudah 40 tahun menjadi ikon wisata di wilayah Bogor dengan restoran legendarisnya yang bernama Restoran Rindu Alam.

Restoran tersebut menempati lahan milik Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar). Pada tahun 1979 Letjen TNI Ibrahim Adjie pada 1979 yang notabene pernah menjabat sebagai Pangdam III/Siliwangi membangun tempat makan itu.

Restoran sendiri beroperasi mulai 1980 namun berhenti beroperasi sebelum pandemi pada Februari 2020. Rindu Alam berhenti beroperasi karena habis masa kontrak.  

“Kami Pemdaprov Jabar ingin berusaha memanfaatkan kembali daerah wisata Rindu Alam ini untuk meningkatkan PAD,\" kata Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum saat meninjau kawasan wisata di Jalan Raya Puncak Gadog KM 89, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (11/10).

Menurutnya, secara teori dan legalitas pemanfaatan kembali area wisata Rindu Alam sangat memungkinkan. Namun, perlu dilakukan hati-hati agar tidak melanggar aturan.

Adapun area wisata Rindu Alam ini memiliki tiga tahapan pemanfaatan, yakni sebagai restoran wisata, cafe, serta pujasera. Pak Uu memastikan arah pengembangan kembali akan memberi manfaat kepada masyarakat sekitar.

“Mau pakai yang mana, kita ambil yang lebih manfaat, lebih maslahat, tidak merugikan dan juga tidak melanggar aturan yang ada,” ungkap Pak Uu.

“Oleh karena itu, kami akan sangat hati-hati saat memanfaatkan aset milik Pemda Provinsi ini,” tegasnya. (jun)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: