Forsilima Soroti Kebijakan Pemkab Majalengka, Inilah Poinnya

MAJALENGKA - Aktivis LSM Forsilima, Syukur Hidayat mempertanyakan sejumlah kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka.
Ada tiga poin kebijakan Pemkab Majalengka yang menjadi sorotan publik. Pertama, kata Syukur pihaknya mempertanyakan program rehab gedung DPRD, pendopo, Munjul, pembatas jalan dan pertigaan Cigasong yang dilakukan saat kondisi masih pandemi Covid-19.
Menurutnya tidak tepat prioritas pembangunan fisik saat pandemi, yang terkesan tak ada empati pada rakyat yang menderita saat pandemi.
Syukur juga mempertanyakan efektfitas penyekatan jalan raya di puat Kota Majalengka mulai pukul 16.00 hingga malam hari saat PPKM sudah bukan level 4.
“Kami menilai penyekatan jalan itu merugikan pengguna jalan dan terkesan asal ada, tanpa dasar logika yang kuat, sehingga lebih merugikan pengguna jalan. Kami juga mempertanyakan program bansos yang disinyalir harusnya uang tunai dibelokkan menjadi sembako,” kritiknya. (ara/radarmajalengka)
Baca juga:
- Banyak Jalan Rusak, Mirip Zaman Jepang
- Pemkab Majalengka Tingkatkan Kolaborasi dan Inovasi Menuju Jabar Juara Lahir Batin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: