Wamen ATR Serahkan Sertifikat Tanah

Wamen ATR Serahkan Sertifikat Tanah

KAMPUNG REFORMA AGRARIA: Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan menyerahkan sertifikat tanah warga sekaligus melakukan pencanangan Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal, Kecamatan Maja, Majalengka, sebagai Kampung Reforma Agraria pada Kamis, 13 Februari 2025.-Baehaqi-Radarmajalengka.com

BACA JUGA:Program Miliarder kembali Lagi, Siap-Siap jadi Miliarder Bareng Yamaha

"Sudah kita sertifikatkan juga. Jangan sampai nanti pemerintah daerah tidak bisa melakukan intervensi untuk pengaspalan dan sebagainya," ucapnya.

Dedi Supandi juga mengungkapkan rencana jangka panjang bagi kawasan ini, termasuk pemberdayaan masyarakat, dengan fokus pada peningkatan peran wanita menuju keluarga sehat dan sejahtera, serta pembentukan museum yang akan menjadi tempat pelestarian pusaka-pusaka bersejarah di Nunuk.

"Nunuk ke depan, bukan hanya bersertifikat, tetapi juga pemberdayaan. Kami berharap ini menjadi wilayah yang dapat menarik wisatawan, termasuk melihat kerajinan dan museum yang nanti akan kami hadirkan di sini," tuturnya.

Anggota DPR RI, Ateng Sutisna, yang turut hadir dalam acara tersebut, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses redistribusi lahan ini.

BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi Sekda Resmi Ditutup

Sebagai mitra DPR, Ateng memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Kehutanan atas kolaborasi yang telah terjalin untuk mewujudkan program reforma agraria ini.

"Ini adalah bukti nyata bahwa kerja keras semua pihak telah membuahkan hasil yang membawa dampak positif bagi masyarakat," pungkasnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: