Wamen ATR Serahkan Sertifikat Tanah

Wamen ATR Serahkan Sertifikat Tanah

KAMPUNG REFORMA AGRARIA: Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan menyerahkan sertifikat tanah warga sekaligus melakukan pencanangan Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal, Kecamatan Maja, Majalengka, sebagai Kampung Reforma Agraria pada Kamis, 13 Februari 2025.-Baehaqi-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM  – Raut wajah bahagia terlihat pada puluhan warga di Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal, Kecamatan Maja, Majalengka.

Penantian panjang masyarakat di dua desa ini untuk mendapatkan sertifikat tanah akhirnya terbayarkan.
Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, melakukan pencanangan Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal, Kecamatan Maja, Majalengka, sebagai Kampung Reforma Agraria pada Kamis, 13 Februari 2025.

Peresmian ini turut diiringi dengan penyerahan 1.641 sertifikat tanah elektronik kepada masyarakat di dua desa tersebut.

"Alhamdulillah, kami melakukan penyerahan sertifikat elektronik hasil redistribusi tanah yang berasal dari pelepasan kawasan hutan oleh Kementerian Kehutanan. Kawasan ini sudah lama dihuni oleh masyarakat dan memang sudah lama ditunggu-tunggu oleh warga agar mereka bisa memiliki hak atas tanah tersebut," kata Wakil Menteri (Wamen) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan.

BACA JUGA:4 ASN Daftar Seleksi Terbuka Sekda Majalengka

Menurutnya, sebanyak 1.641 bidang sertifikat elektronik telah dibagikan, dengan hampir 1.600 di antaranya diberikan kepada keluarga-keluarga yang ada di Desa Nunuk Baru dan Desa Cengal.

Ossy menambahkan, selain memberikan legalitas atas tanah milik masyarakat, juga dilakukan pencanangan Kampung Reforma Agraria yang digagas oleh masyarakat setempat, dengan dukungan dari gugus tugas reforma agraria.

"Dalam waktu satu tahun dua bulan, Pak Pj Bupati Majalengka telah bekerja keras untuk mewujudkan hal ini. Selain mendapatkan legalitas hak atas tanah, masyarakat juga mendapatkan akses agar tanah tersebut bisa digunakan secara maksimal untuk kemakmuran mereka," ujar Ossy.

Selain itu, Ossy juga mengunjungi beberapa usaha yang dijalankan oleh masyarakat setempat, seperti pondok domba, demplot bawang, hingga rumah tenun gadot.

BACA JUGA:Jaket Resmi MAXi Yamaha, Obat Ganteng Buat Riding Harian dan Touring

Menurutnya, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendorong mereka untuk beralih dari pertanian tradisional ke usaha yang lebih produktif.

"Saya pikir kawasan ataupun kampung reforma agraria ini merupakan contoh yang sangat baik, bagaimana suatu kawasan diberikan pengelolaannya oleh negara, hak miliknya oleh negara, kemudian diatur penataan aksesnya oleh pemerintah daerah bekerja sama dengan masyarakat," paparnya.

Sementara itu, Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengungkapkan bahwa telah menyerahkan sertifikat untuk lahan seluas 39,7 hektare yang terdiri dari 1.570 hak milik keluarga.

Selain itu, ada juga tanah pemerintah di Desa Nunuk sebanyak 22, Desa Cengal sebanyak 10, dan kabupaten sebanyak 18. Tanah tersebut telah disertifikasi, termasuk untuk sekolah, Puskesmas, dan jalan kabupaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: