Fotografer Majalengka Mencoreng Profesi Fotografer

Fotografer Majalengka Mencoreng Profesi Fotografer

Dosen fotografi Ilmu Komunikasi (Ilkom) Universitas Majalengka (Unma), Teddy Maulana H S SSos MPd--

Tanggung Jawab Profesional : Sebagai fotografer profesional, jangan menjanjikan hasil yang tidak realistis kepada klien. Selalu berkomunikasi secara terbuka mengenai batasan teknis dan artistik.

 

6. Keseimbangan Artistik dan Etis

Keindahan dan Kebenaran: Dalam menciptakan karya seni, penting untuk menyeimbangkan estetika dengan tanggung jawab etis, terutama saat memotret isu-isu sensitif seperti kemiskinan, konflik, atau bencana alam.

 

Tidak Sensasional : Hindari membuat foto yang hanya bertujuan memancing emosi tanpa memberikan konteks atau solusi.

 

BACA JUGA:Mobil Rental Pernah di Gelapkan, Andi Siswanto Ungkap Perjalanan Usaha Rental Mobil di Majalengka

 

7. Kewajiban kepada Komunitas

Mengedukasi Publik : Fotografer memiliki tanggung jawab untuk menggunakan karyanya sebagai sarana edukasi, membangun kesadaran, atau mendorong perubahan positif dalam masyarakat.

 

Memberdayakan Subjek: Saat memungkinkan, libatkan subjek dalam proses kreatif dan berikan mereka kesempatan untuk menyampaikan cerita mereka sendiri.

 

Fotografi bukan hanya tentang viral dan menghasilkan cuan, terdapat banyak aturan yang harus diikuti baik secara Teknik ataupun secara nilai kemanusiaan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: