Judol Effect, Masjid pun Terpengaruh?

Judol Effect, Masjid pun Terpengaruh?

--

Catatan Yanto S Utomo
CEO Radar Cirebon Group

ENTAH ini kebetulan atau benar-benar ada kaitanya. Setidaknya ada 3 hal yang “datang” di penghujung tahun 2024. Jika tidak segera diantisipasi, suatu ketika ke-3 hal ini akan bisa membahayakan masa depan Indonesia.
Ke-3 hal itu adalah judi online (judol), ekonomi yang cenderung lesu, dan sumbangan atau sedekah ke masjid-masjid yang tiba-tiba menurun drastis.

Banyak pihak memang mengakui adanya hubungan antara judol dengan ekonomi Indonesia yang cenderung lesu. Tapi entah jika dikaitkan dengan menurunnya semangat bersedekah.

Soal judol dan ekonomi yang lesu, di antaranya pernah disampaikan Founder Disway, Dahlan Iskan. Ketika memberikan sambutan dalam Disway Awards 2024, Dahlan menyoroti dampak negatif maraknya judol terhadap perekonomian.

BACA JUGA:Pj Bupati Dedi Hadiri Pembukaan Musda ke-IX Persis

Dahlan Iskan pun mengungkapkan hasil pembicaraannya dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid. Mereka sepakat jika judol menjadi salah satu faktor utama penyebab lesunya ekonomi.

Mantan Dirut PLN ini membedakan perputaran uang judol dan judi tradisional. Walaupun sama-sama haram, perputaran uang dalam judi tradisional cenderung tetap berada di masyarakat lokal. Sementara judol, uang mengalir ke luar negeri.

Nilainya pun, menurut mantan CEO Jawa Pos ini, sangat fantastis. Mencapai ratusan triliun rupiah. “Kalau judi online ini uangnya pergi ke luar negeri dan nilainya ratusan triliun. Bagaimana uang yang beredar di masyarakat dengan mudah mengalir ke luar negeri dalam nilainya ratusan triliun," ungkap Dahlan.  

Fenomena ini, katanya, sangat berdampak pada pengurasan cash flow di masyarakat. Bukan itu saja, ternyata juga memengaruhi daya beli dan stabilitas ekonomi. Terutama di kalangan bawah.

BACA JUGA:Balita 15 Bulan Penderita Tumor Dapat Santunan dari Jabar Bergerak Majalengka

Karena itu, mantan Menteri BUMN ini menegaskan pentingnya kerjasama memerangi judol. Tentu demi menjaga stabilitas ekonomi dalam negeri.

Soal uang judol yang mengalir ke luar negeri juga pernah disampaikan Kepala Biro Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Natsir Kongah. Dia mengungkapkan temuan transaksi keuangan mencurigakan terkait judol.

“Dari angka yang ada, banyak juga uang dari hasil judi online dilarikan ke luar negeri. Nilainya di atas 5 triliun lebih," ucap Natsir, Juli lalu. Hanya Natsir tidak merinci, uang yang “pergi” ke luar negeri itu per bulan atau per tahun.
Natsir juga menyebutkan jika dana judol itu mengalir ke beberapa negara ASEAN. Paling banyak di 3 negera: Thailand, Filipina, dan Kamboja. Berdasarkan hasil analisis PPATK, ribuan rekening digunakan sebagai transaksi keuangan judol. Sementara para pemain judol di Indonesia, diungkapkan Natsir, mencapai 3,2 juta orang.

“Sejauh ini 5.000 rekening diblokir. Hasil identifikasi terdapat 3,2 juta identifikasi pemain. Mereka rata-rata melakukan transaksi mulai dari Rp100 ribu hingga Rp200 ribu," ujarnya.

BACA JUGA:Merpati Putih Juara Umum I, Pesilat Majalengka Rebut Emas Kejuaraan Dunia di Abu Dhabi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: