Menteri P2MI Minta Masyarakat yang Akan Bekerja ke Luar Negeri Harus Melalui Prosedur Resmi

Menteri P2MI Minta Masyarakat yang Akan Bekerja ke Luar Negeri Harus Melalui Prosedur Resmi

SOSIALISASI: Menteri P2MI Minta Masyarakat yang Akan Bekerja ke Luar Negeri Harus melalui Prosedur Resmi.-istimewa-Radarmajalengka.com

MAJALENGKA, RADARMAJALENGKA.COM - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding  berkunjung ke Kabupatem Majalengka dalam rangka sosialisasi Penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia. Rabu (13/11)  bertempat di Gedung Islamic Center Majalengka.

Kunjungan mentri P2MI disambut Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi, Kadis DK2UKM, Forkopimda serta puluhan pekerja migran yang ada di Kabupaten Majalengka.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengimbau kepada masyarakat Majalengka untuk tetap menepuh jalur resmi bila akan bekerja ke luar negeri. Hal itu untuk mengantisipasi hal - hal yang tidak diinginkan.

" Masyarakat harus selalu menempuh jalur resmi prosedural, ketika mau berangkat menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Jangan tergiur dengan iming - iming calo atau sponsor yang ilegal , " ujarnya.

BACA JUGA:Hadirkan Langkah Konkrit, Pekerja Migran Indonesia Putuskan Dukung ASIH

Alasannya, menurut dia, hampir semua kasus kekerasan buruh migran (TKI/TKW) yang mengalami masalah, itu mayoritas tidak berijin atau berangkat secara ilegal.

Abdul menambahkan, upaya-upaya lainnya selain wajib menempuh untuk prosedural dan jalur resmi, para calon buruh migran itu nantinya, persyaratannya juga harus diperketat, yakni harus punya keterampilan khusus.

"Penyuplai devisa buruh migran mencapai 200 triliun, itu kedua terbesar setelah migas. Oleh karenanya perlu ada perlindungan bagi buruh-buruh migran," ujarnya.  

Ketika buruh migran bermasalah, masih kata Menteri, hampir semuanya berlatarbelakang proses berangkatnya tidak resmi, alias illegal. Sebab setelah dicek namanya itu, tidak terdaftar di lembaga resmi atau perusahaan resmi yang bergerak di bidang pemberangkatan kerja ke luar negeri.

BACA JUGA:Ahmad Syaikhu Soroti Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Pendidik

Sementara itu, Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi mengatakan data di Finas Ketenagakerjaan Kabupaten Majalengka ada sekitar ada 1.700 buruh migran Majalengka yang tersebar di berbagai negara seperti Taiwan, Arab Saudi, Singapura, Hongkong, Malaysia. Namun, masih ada buruh migran yang tidak tercatat karena mereka berangkat tidak sesuai prosedur.

Beres acara di Islamic Center Mentri P2MI bersama Pj Bupati dan rombongan menjenguk mantan pekerja migran Indonesia (PMI) yang sempat bekerja di Malaysia. Tenaga kerja yang bernama Mila itu kini sakit dan menetap di rumahnya di Desa Bantarangsana, Kecamatan Panyingkiran.

Menteri menginstruksikan jajarannya untuk segera melacak perusahaan yang menyalurkan Mila ke Malaysia, dan mengambil kembali dokumen miliknya serta memfasilitasi pekerjaan ke depannya. (ara)

BACA JUGA:Perkuat Kolaborasi, Cara Ahmad Syaikhu Berantas Narkotika di Jabar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: