Komisi II DPRD Tinjau Situs Pemandian Sang Raja
KUNJUNGAN LAPANGAN: Komisi II didampingi Dinas Pariwisata meninjau objek wisata Sang Raja di wilayah Kecamatan Cigasong.-Baehaqi-Radarmajalengka.com
BACA JUGA:537 Perusahaan Kelapa Sawit Beroperasi Tanpa HGU, Menteri Nusron Sampaikan akan Ada Sanksi
Menurutnya, dalam perencanaan itu, situs pemandian Sang Raja diproyeksikan menjadi destinasi wisata budaya di wilayah Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
"Secara umum, daya tarik Situs Sang Raja adalah wisata budaya, khususnya terkait cerita sejarahnya sebagai pemandian raja-raja di zaman dahulu, namun membutuhkan revitalisasi," kata Ida Heriyani saat ditemui usai mendampingi Komisi II DPRD Kabupaten Majalengka.
Ia menjelaskan bahwa situs itu termasuk kawasan strategis pariwisata kota berdasarkan Perda Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten (Riparka) Majalengka.
Pihaknya mengakui bahwa secara garis besar, perencanaan revitalisasi mencakup pengembalian fungsi mata air hingga pengembangan kebudayaan di kawasan situs pemandian Sang Raja.
BACA JUGA:Eman Minta Doa dan Dukungan dari Majelis Taklim At - Taufik Pada Pilkada 2024
Selain itu, penambahan arena untuk atraksi budaya, pembangunan sarana kolam renang atau pemandian, resort, ruang pertemuan, area bermain anak, dan lainnya.
"Rencana ini dikarenakan konsep revitalisasinya adalah kawasan wisata, sehingga kami menyiapkan beragam kebutuhan masyarakat dalam cakupan pariwisata perkotaan," ujar Ida Heriyani.
Ia menyampaikan bahwa rencana revitalisasi ini bertujuan untuk mengembangkan situs pemandian Sang Raja menjadi konsep one stop destination, sehingga dilengkapi dengan berbagai fasilitas.
Revitalisasi situs tersebut juga untuk melengkapi kawasan strategis pariwisata kota yang mencakup ruang publik, Alun-Alun Majalengka, Bundaran Munjul, Skywalk, GGM, dan lainnya.
BACA JUGA:Siswa MTsN 6 Juara Panahan Nasional
"Termasuk wisata adventure di Gunung Karang, wisata olahraga paralayang di Gunung Panten, dan akan dilengkapi wisata budaya di Situs Sang Raja ini," kata Ida Heriyani.
Ketua Pokdarwis Sang Raja, Dani Sonjaya, menyampaikan masukan agar situs tersebut dikembalikan ke fungsi awalnya sebagai tempat yang dikeramatkan.
"Masyarakat zaman dahulu menggunakan tempat ini untuk ngalap berkah dan berdoa, karena ada tradisi kawin cai, ngabungbang, ngikis, dan lainnya," ujar Dani Sonjaya.
Nantinya, menurutnya, situs tersebut akan menjadi destinasi wisata sejarah dan edukasi untuk melestarikan tradisi serta budaya di Kabupaten Majalengka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: