Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Wujudkan Amanat Presiden Prabowo Tentang Swasembada Pangan

Kementerian ATR/BPN Berkomitmen Wujudkan Amanat Presiden Prabowo Tentang Swasembada Pangan

Istimewa _ Kementerian ATR/BPN menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kegiatan Bidang Penataan dan Pemberdayaan Tahun 2024 pada Rabu 23 Oktober 2024 di Ayana Midplaza Hotel, Jakarta. --

Jakarta.RADARMAJALENGKA.COM - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penataan Agraria menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Kegiatan Bidang Penataan dan Pemberdayaan Tahun 2024 pada Rabu 23 Oktober 2024 di Ayana Midplaza Hotel, Jakarta. 

BACA JUGA:Evaluasi Kinerja dan Capaian Program Kerja, Komisi 1 DPRD Majalengka Rapat Kerja dengan 15 OPD

Dalam kesempatan ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati mengajak seluruh pegawai Ditjen Penataan Agraria di seluruh Indonesia untuk bersama melanjutkan program Reforma Agraria.

“Kita bisa bekerja sama dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan melalui program Reforma Agraria. Beberapa kali Pak Menteri juga menyebutkan bahwa kepemimpinan saat ini juga (berfokus) untuk mempertahankan ketahanan pangan, yang mana ini banyak juga berhubungan dengan kita selaku Ditjen Penataan Agraria,” ujar Yulia Jaya Nirmawati. 

BACA JUGA:Pj Bupati Usulkan Kenaikan Bantuan Keuangan Parpol

Terkait ketahanan pangan, ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan Indonesia harus segera mencapai swasembada pangan untuk menjaga ketahanan pangan, yaitu dengan menambah 4 juta hektare luas panen hingga tahun 2029.

“Amanat ini sangat berkaitan dengan kerangka kerja kita, yaitu Reforma Agraria. Di mana salah satu tujuan dari Reforma Agraria selain mengatasi persoalan ketimpangan penguasaan dan pemilikan lahan, juga untuk meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan,” ujar Dirjen Penataan Agraria.

BACA JUGA:Tokoh Majalengka Eyang Djaber Berikan Dukungan Pada Paslon Eman-Dena

Keberlanjutan program Reforma Agraria ini juga telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang telah disahkan.

“Kita diminta untuk terus melaksanakan Redistribusi Tanah melalui pemberian Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) dan sertipikasi tanah atau penataan aset, serta diikuti dengan penataan akses atau pemberdayaan tanah masyarakat. Ini menjadi dasar kita untuk melanjutkan pekerjaan besar Reforma Agraria,” jelas Yulia Jaya Nirmawati.

Lebih lanjut ia mengingatkan kepada jajarannya agar terus memperkuat sinergi dan kolaborasi pasca transisi kepemimpinan yang baru terjadi. Bukan hanya kolaborasi antar internal Kementerian ATR/BPN, namun juga dengan pihak eksternal.

BACA JUGA: Karna Kampanye di Satari, Janji lima Program Unggulan

“Sinergi dan kolaborasi tak hanya di tingkat menteri dan dirjen, namun juga kolaborasi di tingkat direktur, kasubdit, dan kepala seksi, semuanya harus berkolaborasi dengan tugas masing-masing. Lintas kementerian/lembaga juga, terutama saat ini beberapa kementerian mitra kita sudah diperluas, seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Koperasi, dan Kementerian UMKM,” ungkap Dirjen Penataan Agraria.

“Untuk itu saya berharap, ke depannya kita dapat mengajak mereka untuk lebih fokus dalam mengakselerasi tugas bersama ini, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak peningkatan manfaat dari program Reforma Agraria,” pungkas Yulia Jaya Nirmawati. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: