Dua Kasus Tindak Pidana Pertanahan di Kabupaten Bekasi Potensi Kerugian Hingga Rp183 Miliar

Dua Kasus Tindak Pidana Pertanahan di Kabupaten Bekasi Potensi Kerugian Hingga Rp183 Miliar

Istimewa _ Menteri AHY hadir dalam konferensi pers yang berlangsung di Polres Metro Bekasi, Selasa 15 Oktober 2024.--

Untuk itu, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengapresiasi hasil kerja keras dari sejumlah pihak yang terkait.

"Apresiasi atas kerja keras dari Polres Metro Bekasi bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, dan juga Satgas Anti-Mafia Tanah serta instansi terkait dalam membongkar kasus pemalsuan sertipikat ini," kata Brigjen. Pol. Djati Wiyoto Abadhy dalam sambutannya.

BACA JUGA:Calon Gubernur No Urut 3: Kolaborasi Antar Kepala Daerah Kunci Sukses Pembangunan Jawa Barat

Hadir dalam konferensi pers ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; Ketua Satgas Anti-Mafia Tanah; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran; serta jajaran pimpinan Kepolisian dan Kejaksaan. (LS/PHAL/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: